Panipahan-๐ผ๐ ๐ช๐ง๐๐ฉ๐ฃ๐๐ฌ๐จ๐๐. ๐๐ค๐ข Masih Seputaran Kasus Perkara pemecatan Kepala Dusun (Kadus) 13 Datuk Cota Desa Kepenghuluan Teluk Pulaiย Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir riau
Kini memasuki babak baru Setelah di Nonaktif kan dari Jabatan nya Sebagai Kepala Dusun 13 Datuk cota
Ia di Nonaktif kan pada 15 Mei 2026 lalu, Atas Nama Nasa’in diri nya di berhenti Secaraย Musyawarahย namun di nilai (sepihak) kuat dugaan ini adalah permainan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.
Nasa’in Menyebut kan kepada Wartawan, Pemberhentian Diri nya Sebagai Kepala Dusunย 13 Datuk Cota yang kata nya adalah hasil Musyawarah warga dan di Lengkapi dengan berita acara Serta Tanda tangan
Setelah di Lakukan Penelusuran Lebih Mendalamย kuat Dugaan ada pemalsuan tanda tangan di daftar hadir atau di berita acara.
Kuat Dugaanย yang memicu keresahan, akhir nya terkuak, ada beberapa nama dalam daftar hadir tersebut Mengakui tidak ada Ikut Musyawarah namun ikut tanda tanganย di duga di Palsu kan kata Abdul Rahman Saat di Lakukan Wawancata, Kemudian ada juga mengakui ikut Musyawarah Tapi tidak ada membubuhiย tanda tangan, namun Aneh nyaย Dalam Musyawarah Hanya berjumlah 25 orang, Tapi di berita acara Mencapai 78 orang, Bahkan jika di nilai dari keteranganย warga yang menyampai kan Sama Sekali Mereka Tidak tahuย apa tujuan Musyawarah yang sebenar nya Seolah olah warga Merasa Tertipu Soal nya dalam undangan kata Memilih Ketua RT dan Ketua RW kenyataan nya adalah Pemberhentian Kepala Dusun ia tidak Terima saat di lakukan wawancara oleh Akurat newsTV.com.
Dugaan ini terungkap setelah sejumlah warga menemukan nama mereka tercantum dalam daftar hadir lengkap dengan tanda tangan, padahal mereka mengakui belum menandatani
Berdasarkan informasi yang dihimpun,
Sejumlah warga menilai dugaan pemalsuan tanda tangan ini adalah di dalangi salah Satu oknum yang belum kita ketahui maksut nya.
Oleh karena itu, warga meminta Aparat Penegak Hukum , baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Sementara itu, Nasa’in Selaku Kepala Dusun Yang sekarang di berhentikan saat dikonfirmasi di kediamanyaย Senin (20 /07/2026) siang Mengaku akan menempuh Jalur hukum atas dugaan pemalsuan tanda tangan
Ia juga nanti berharap kepada Pengacara yang akan mendampingi nya memintaย agar proses penanganan dilakukan secara transparan dan adil, guna memberikan kepastian hukum serta mencegah agar jangan terulangnya kasus serupa di masa mendatang.[MM]

=== ===












