Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka atau mengolah lahan, yang berpotensi menimbulkan bencana asap serta gangguan kesehatan dan kerugian materi.
Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., melalui laporannya kepada Kapolres Rokan Hilir menyampaikan bahwa patroli dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan angka kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah hukum Polsek Pujud.
“Melalui kegiatan ini, kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun saat membuka lahan baru serta bersama-sama menjaga lahannya dari bahaya api,” ujar Kapolsek Pujud.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Kasang Bangsawan, Aiptu Iskandar, S.H., yang turun langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan himbauan dan penjelasan terkait dampak negatif kebakaran hutan dan lahan.
Selain memberikan himbauan, petugas juga menyampaikan informasi mengenai sanksi pidana dan denda yang dapat dikenakan kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat diimbau agar segera melaporkan kepada aparat kepolisian atau pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan di lingkungan sekitar, sebagai bentuk kepedulian bersama dalam mencegah terjadinya bencana kabut asap.
Selama kegiatan patroli, himbauan, dan sosialisasi berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Pujud menegaskan akan terus melakukan upaya pencegahan secara berkelanjutan guna menjaga keamanan lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak karhutla.
SUROYO
BILA ANDA MEMILIKI DATA/BERITA UNTUK DIPUBLIKASIKAN :
HUBUNGI HP/WA : 0812 7995 2362