banner 325x300 === ===

Polsek Pujud Gelar Patroli Rutin dan Sosialisasi Cegah Karhutla di Pujud Selatan

Akurat News TV

Polsek Pujud mengimbau warga agar tak membakar lahan saat membuka kebun dan mengingatkan ancaman pidana bagi pelaku pembakaran hutan
banner 120x600
banner 325x300

ROKAN HILIR — Kepolisian Sektor (Polsek) Pujud melaksanakan patroli dan sosialisasi maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan di Kelurahan Pujud Selatan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis, 12 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 11.00 WIB itu bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam proses pengolahan tanah.

Patroli dan sosialisasi ini dipimpin Bhabinkamtibmas Kelurahan Pujud Selatan, Bripka Saidin Matondang, yang menyampaikan imbauan langsung kepada warga agar menjaga lahan dari ancaman api serta tidak membuka kebun dengan cara membakar. Polisi juga menjelaskan ancaman pidana dan denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

banner 325x300

Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan dini terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi di wilayah Riau menjelang musim kemarau.

LainnyaUpaya Polri Tingkatkan Kesadaran Pengguna Jalan di Kota Batam

“Kami tidak hanya berpatroli, tapi juga melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Edukasi seperti ini penting agar warga memahami dampak besar dari pembakaran lahan, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan,” ujar Boy Setiawan.

Ia menegaskan, pihaknya akan terus menggelar patroli rutin bersama Bhabinkamtibmas di wilayah rawan karhutla. “Kami juga mengingatkan masyarakat bahwa pelaku pembakaran bisa dijerat pidana penjara dan denda besar. Karena itu, kami harap warga bekerja sama menjaga lingkungan dan melapor jika melihat aktivitas pembakaran,” kata Boy.

(Sah Siandi Lubis)

.

BILA ANDA MEMILIKI DATA/BERITA UNTUK DIPUBLIKASIKAN : HUBUNGI HP/WA : 0812 7995 2362 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *