Polsek Pujud Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan di Tanjung Medan
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di Kepenghuluan Tanjung Medan, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir.
Patroli dan sosialisasi ini menyasar masyarakat setempat agar tidak melakukan pembakaran saat membuka atau mengolah lahan.
Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan melalui laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Tanjung Medan, Aipda Hendri.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan sejumlah imbauan penting kepada warga.
Adapun imbauan yang disampaikan antara lain agar masyarakat tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan baru, turut menjaga lahan masing-masing dari bahaya api yang dapat menimbulkan bencana asap serta kerugian materi, dan memahami adanya sanksi pidana serta denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selama kegiatan patroli, imbauan, dan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang karhutla berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Pujud.
SUROYO
BILA ANDA MEMILIKI DATA/BERITA UNTUK DIPUBLIKASIKAN :
HUBUNGI HP/WA : 0812 7995 2362