banner 325x300 === ===

Sinergi Forkopimda: Kalapas Pasir Pangaraian Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda 2025

banner 120x600
banner 325x300

Rokan Hulu,Akurat NewsTV.com — Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangaraian menghadiri undangan resmi dari Bupati Kabupaten Rokan Hulu dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil giat penegakan Perda tahun 2025. Kehadiran Kepala Lapas tersebut merupakan bagian dari unsur Forum koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Rokan Hulu pada Selasa (24/02/2025).

Kegiatan dilaksanakan dihalaman kantor pemerintah daerah dipimpin langsung oleh wakil Bupati Rokan Hulu H.Syaripudin Poti dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Aparat Penegak Hukum, serta instansi terkait lainnya.Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari serangkaian kegiatan penegakkan Perda yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025 oleh satuan Polisi Pamong Praja bersama unsur terkait.

banner 325x300

Wakil Bupati Rokan, Hulu menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan peraturan, menjaga ketertiban dan ketentraman Masyarakat.

Kegiatan ini juga sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas atas hasil penindakkan yang telah dilakukan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Efendi Parlindungan Purba, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antar instansi dilingkungan Forkopimda. Menurutnya, koordinasi dan kolaborasi yang solid antar unsur pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

“Lapas sebagai bagian dari sistem penegakan hukum mendukung penuh upaya Pemerintah Daerah.sinergi ini penting untuk terus diperkuat demi pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,”ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan prosesi simbolis pemusnahan barang bukti oleh Wakil Bupati bersama unsur Forkopimda sebagai bentuk komitmen bersama dalam menegakkan aturan dan menjaga wibawa hukum di Kabupaten Rokan Hulu.barang bukti yang dimusnahkan tidak hanya berupa minuman keras, tetapi juga berbagai peralatan yang mendukung aktivitas penyakit masyarakat, sebagai langkah tegas dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Rokan Hulu.

(Linda Perawati)

BILA ANDA MEMILIKI DATA/BERITA UNTUK DIPUBLIKASIKAN : HUBUNGI HP/WA : 0812 7995 2362 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *