ROKAN HILIR – Personel Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) melaksanakan kegiatan sosialisasi program Green Policing sekaligus penanaman pohon di lingkungan SDN 004 Batu Hampar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendorong kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup sejak dini.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek TPTM menyerahkan sekaligus menanam tiga bibit pohon matoa di halaman sekolah bersama pihak sekolah, guru, serta para siswa.
Kegiatan turut dihadiri Kepala Sekolah SDN 004 Batu Hampar, AIPTU Irham Sait, S.H., serta seluruh majelis guru dan murid.
Baca Juga: Polsek Pujud Gelar KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Balap Liar di Sejumlah Titik Rawan
Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan, IPTU Kodam Firman Sidabutar, menjelaskan bahwa program Green Policing merupakan bagian dari kebijakan kepolisian dalam menjawab tantangan lingkungan hidup yang semakin kompleks.

“Program Green Policing merupakan konsep pemolisian yang tidak hanya berfokus pada menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga mendorong perlindungan serta pelestarian lingkungan hidup. Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin menanamkan kesadaran kepada para pelajar tentang pentingnya menjaga lingkungan sejak dini,” ujar IPTU Kodam Firman Sidabutar.
Ia menambahkan, kegiatan penanaman pohon di lingkungan sekolah juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat bahwa kepolisian hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Melalui edukasi dan aksi nyata seperti penanaman pohon, kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama, terlebih di tengah tantangan perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, serta berbagai persoalan ekologis lainnya,” tambahnya.
Lainnya: Polresta Barelang Jaga Keamanan Buka Puasa Bersama Ribuan Anak Yatim dan Peringatan Nuzulul Qur’an
Program Green Policing sendiri merupakan kebijakan yang diinisiasi di lingkungan Polda Riau sebagai bentuk pemolisian yang adaptif terhadap isu lingkungan, termasuk pencegahan kebakaran hutan dan lahan, pencemaran lingkungan, hingga konflik yang berkaitan dengan sumber daya alam.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek TPTM berharap dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan serta memperkuat peran polisi sebagai pelindung masyarakat sekaligus pelestari alam.
(Sah Siandi Lubis)
.

||| ||| |||
=== ===












