ROKAN HILIR – Personel Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan melaksanakan kegiatan penyemprotan hama tanaman jagung di lokasi ketahanan pangan wilayah hukumnya, Sabtu, 9 Mei 2026.

Kegiatan berlangsung di Jalan Bersama, Kelurahan Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir. Lahan pertanian jagung yang dirawat memiliki luas sekitar satu hektare.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat yakni Bripka A.P. Siregar bersama warga setempat. Penyemprotan dilakukan terhadap tanaman jagung yang telah berumur sekitar 35 hari guna mencegah serangan hama dan menjaga kualitas pertumbuhan tanaman hingga masa panen.
Lainnya:
Polsek Pujud Tangkap Seorang Residivis, Simpan Sabu 1,27 Gram Sabu
Kapolsek Iptu Kodam Firman Sidabutar mengatakan kegiatan itu merupakan bentuk dukungan kepolisian terhadap program ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.
“Kegiatan perawatan tanaman jagung ini akan terus dilakukan secara berkala hingga masa panen. Kami berharap program ketahanan pangan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung ketersediaan pangan di daerah,” ujar Iptu Kodam.
Baca Juga:
Polsek Pujud Ringkus Terduga Pengedar Narkoba dan Sejumlah Barang Bukti
Ia menambahkan, keterlibatan personel kepolisian bersama masyarakat diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam pengelolaan lahan pertanian produktif.
[ Sah Siandi Lubis ]


=== ===













