ROKAN HILIR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan pengancaman menggunakan air soft gun yang videonya sempat viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP Kris Tofel, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari beredarnya video yang memperlihatkan seorang pria diduga mengancam pengendara lain menggunakan senjata yang menyerupai pistol di wilayah Kecamatan Tanah Putih.
Menindaklanjuti video tersebut, Unit Reaksi Cepat (URC) RAGA Satreskrim Polres Rokan Hilir segera melakukan penyelidikan dan analisis digital untuk mengidentifikasi pelaku.
“Dari hasil analisis menggunakan perangkat Inafis Polri serta pendalaman informasi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial ADK,” ujar AKP Kris Tofel.
Baca Juga: Polsek TPTM Pantau Pertumbuhan Jagung Program Ketahanan Pangan
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/6/2026) di Jalan Rantau Bais, Kepenghuluan Bukit Timah, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir.
Insiden bermula saat terjadi kemacetan akibat penerapan sistem buka-tutup jalan. Dalam situasi tersebut, ADK yang sedang melakukan perjalanan menuju Sungai Rokan terlibat cekcok dengan seorang pengendara berinisial M terkait kondisi arus lalu lintas.
Saat emosi memuncak, ADK diduga mengeluarkan satu pucuk air soft gun jenis Glock 22 dan mengarahkannya kepada pengendara tersebut. Aksi itu kemudian direkam dan videonya menyebar luas di media sosial.
Untuk mengungkap kasus tersebut, pada Senin (8/6/2026), URC RAGA Satreskrim Polres Rokan Hilir berkolaborasi dengan URC RAGA Satreskrim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Melalui pendekatan persuasif, terduga pelaku akhirnya bersikap kooperatif dan bersedia menemui petugas untuk menjalani pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan awal, ADK mengakui perbuatannya sebagaimana yang terekam dalam video viral tersebut. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti berupa satu pucuk air soft gun jenis Glock 22 serta pakaian yang digunakan saat kejadian.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Rokan Hilir guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga akan meminta keterangan korban dan sejumlah saksi untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Polres Rokan Hilir mengimbau masyarakat agar selalu mengedepankan pengendalian diri saat berkendara dan menghindari tindakan yang dapat membahayakan keselamatan maupun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Lainnya: Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Siswa SMAN 1 Pujud
Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk perbuatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat yang mengetahui atau menemukan informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dapat segera menghubungi layanan darurat Kepolisian melalui nomor 110.
[ Sah Siandi Lubis ]

||| ||| |||
=== ===












