PUJUD – Rokan Hilir – Kepolisian Sektor (Polsek) Pujud melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Sabtu malam (10/1/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 WIB hingga selesai tersebut dipimpin oleh jajaran Polsek Pujud dengan melibatkan 11 personel. Adapun sasaran utama KRYD meliputi pencegahan tindak pidana C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), peredaran narkotika, senjata tajam, balap liar, serta aksi premanisme dan pungutan liar.
Patroli dan pemeriksaan dilakukan di sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Lintas Pujud–Tanjung Medan, Jalan Lintas Simpang Tugu–Kepenghuluan Kasang Bangsawan, kawasan SPBU, ATM Bank Mandiri, pusat perbelanjaan seperti Indomaret dan Alfamart, serta lokasi kerumunan anak muda dan masyarakat di Kecamatan Pujud.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan yang melintas, patroli di objek vital dan pusat perbelanjaan, serta memberikan teguran dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kamtibmas, seperti balap liar dan aksi premanisme.
Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., menyampaikan bahwa hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Pujud dalam keadaan aman dan kondusif. “Selama pelaksanaan KRYD, tidak ditemukan adanya senjata tajam maupun narkotika. Gangguan kamtibmas, termasuk balap liar, nihil,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya KRYD secara rutin, Polsek Pujud berharap dapat terus menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
(SUROYO)
BILA ANDA MEMILIKI DATA/BERITA UNTUK DIPUBLIKASIKAN :
HUBUNGI HP/WA : 0812 7995 2362