ROKAN HILIR, AkuratNewsTV- Polsek Bagan Sinembah, Polres Rohil melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Selasa (13/01/2026) mulai pukul 20.25 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menekan gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Pelaksanaan KRYD yang dipimpin oleh Pawas Polsek Bagan Sinembah IPDA F. A. Rambe, S.Pd melibatkan 7 orang personil. Pengecekan dilakukan di dua tempat keramaian, yaitu Kafe Boru Hasibuan dan Kafe Boru Gabe yang beralamat di Jalan Lintas Sumatra, Kepulauan Bagan Manunggal, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil.


||| ||| |||
=== ===












