banner 325x300 === ===

Green Policing Polsek Bagan Sinembah, Ajak Warga Jaga Lingkungan dan Cegah Karhutla

EDITOR : SAH SIANDI LUBIS

Bhabinkamtibmas Polsek Bagan Sinembah mensosialisasikan pentingnya penghijauan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah kepenghuluan.
banner 120x600
banner 325x300

ROKAN HILIR – Kepolisian Sektor (Polsek) Bagan Sinembah menggencarkan program Green Policing dengan mengajak masyarakat menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kegiatan tersebut dilaksanakan jajaran Bhabinkamtibmas di sejumlah wilayah Kecamatan Bagan Sinembah dan Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Jumat, 28 Agustus 2026. Sosialisasi antara lain berlangsung di Kepenghuluan Harapan Makmur Selatan, Suka Maju, dan Bagan Batu.

banner 325x300

Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan sekitar. Warga juga didorong untuk terlibat dalam penghijauan serta mencegah berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan kebakaran.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan Green Policing merupakan pendekatan kepolisian yang tidak hanya berfokus pada keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga mendorong kepedulian terhadap lingkungan.

“Green Policing merupakan pendekatan strategis dan humanis yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Polisi tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan, tetapi juga menjadi bagian dari solusi dalam menghadapi berbagai persoalan lingkungan,” kata AKP Gian.

Menurut dia, persoalan lingkungan berkaitan erat dengan keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, pencegahan karhutla, pencemaran lingkungan, dan persoalan yang berkaitan dengan sumber daya alam membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Melalui peran Bhabinkamtibmas, Polsek Bagan Sinembah berupaya membangun komunikasi dengan masyarakat sekaligus menumbuhkan kesadaran untuk menjaga lingkungan dari tingkat keluarga hingga komunitas.

“Edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting. Kami berharap kesadaran menjaga lingkungan tumbuh dari keluarga, lingkungan tempat tinggal, hingga menjadi gerakan bersama di tengah masyarakat,” ujar AKP Gian.

Selain sosialisasi, program tersebut diarahkan pada kegiatan penghijauan melalui penanaman dan pemeliharaan pohon di lingkungan masyarakat. Upaya itu diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi berkembang menjadi kebiasaan bersama dalam merawat lingkungan.

Gian mengatakan program Green Policing juga menjadi bagian dari dukungan terhadap kebijakan Polda Riau dalam membangun pemolisian yang adaptif terhadap persoalan lingkungan, termasuk perubahan iklim, degradasi lingkungan, dan ancaman karhutla.

“Lingkungan yang terjaga akan mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, nyaman, dan berkelanjutan. Mari bersama-sama kita rawat lingkungan mulai dari lingkungan kita sendiri,” katanya.

 

 

___

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *