PEKANBARU — Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX/Tuanku Tambusai mengungkap dugaan penimbunan pupuk di Kabupaten Kampar, Riau. Dari lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan, aparat menemukan 1.389 sak pupuk dengan berat total 69.275 kilogram atau sekitar 69,2 ton.
Pengungkapan itu bermula dari pemeriksaan sebuah truk pengangkut pupuk di kawasan Simpang Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Sekitar pukul 00.25 WIB, personel Deninteldam XIX/TT memeriksa truk Mitsubishi Canter HDL bernomor polisi BM 8005 SQ. Truk tersebut mengangkut 129 sak pupuk dengan berat sekitar 6,5 ton.
Dalam pemeriksaan awal, petugas menemukan ketidaksesuaian pada dokumen atau surat jalan yang dibawa pengemudi. Temuan itu kemudian menjadi dasar untuk menelusuri asal dan tujuan muatan.
Truk beserta pupuk yang diangkut selanjutnya diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan pengemudi dan pembantu pengemudi, personel Deninteldam mengembangkan informasi tersebut ke Kabupaten Kampar.
Sekitar pukul 17.30 WIB, aparat tiba di Desa SP 2 Kijang Makmur, Kecamatan Tapung Hilir. Di wilayah itu, personel berkoordinasi dengan pemerintah desa dan unsur keamanan setempat.
Pada malam hari, petugas menemukan aktivitas pemuatan pupuk ke sejumlah kendaraan. Berdasarkan pendataan awal, terdapat enam kendaraan yang masing-masing diperkirakan mampu mengangkut sekitar 10,5 ton pupuk. Total kapasitasnya diperkirakan mencapai 63 ton.
Penelusuran kemudian mengarah ke sebuah lokasi yang diduga digunakan untuk menyimpan atau menimbun pupuk.
Di tempat tersebut ditemukan 1.389 sak pupuk seberat 69.275 kilogram. Dugaan Pupuk Oplosan Masih Didalami
Belum ada kesimpulan bahwa pupuk yang ditemukan merupakan pupuk oplosan. Jenis dan kandungan pupuk, asal-usul barang, legalitas distribusi, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut.
Deninteldam XIX/TT kemudian berkoordinasi dengan kepolisian dan pemerintah setempat. Barang bukti pupuk tersebut diserahkan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau untuk pemeriksaan dan proses hukum.
Pemeriksaan laboratorium maupun penyelidikan aparat berwenang diperlukan untuk memastikan kandungan pupuk serta menelusuri rantai distribusi dan legalitas barang tersebut.
Jumlah 69,2 ton merupakan temuan pupuk di lokasi yang diduga sebagai tempat penimbunan di Kabupaten Kampar. Jumlah tersebut tidak digabungkan dengan 129 sak atau sekitar 6,5 ton pupuk yang sebelumnya ditemukan dalam truk di Kabupaten Siak.
Deninteldam XIX/TT masih melakukan koordinasi dan pendalaman guna mengungkap asal-usul serta tujuan distribusi pupuk tersebut.
__


=== ===













