Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengeroyokan tersebut diduga melibatkan siswa lintas angkatan, mulai dari kelas X hingga kelas XII.
Baca Juga: Koperasi BAN dan Marsatu Sepakati Langkah Bersama Penataan Data Plasma
Aksi kekerasan yang dilakukan secara berkelompok ini mencerminkan seriusnya persoalan kedisiplinan serta relasi antara pendidik dan peserta didik yang seharusnya dijaga dalam koridor profesional dan edukatif.
Insiden ini diduga dipicu oleh ucapan tidak pantas yang dilontarkan oleh sang guru kepada siswa, sehingga memicu emosi dan berujung pada tindakan kekerasan.
Namun, situasi semakin memprihatinkan ketika Agus Saputra dilaporkan melakukan tindakan balasan dengan mengejar sejumlah siswa sambil membawa senjata tajam yang diduga menyerupai celurit.
Lainnya: Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Simpang Kanan Intensifkan Patroli ke Perkantoran dan Pusat Keramaian
Aksi tersebut dinilai membahayakan keselamatan warga sekolah dan menuai kritik karena dianggap mencederai etika profesi guru sebagai pendidik dan teladan.
Alih-alih menempuh jalur hukum atau mekanisme penyelesaian internal sekolah, tindakan emosional tersebut berpotensi memperkeruh konflik serta menimbulkan trauma psikologis bagi siswa lain yang menyaksikan kejadian tersebut.
Peristiwa ini menjadi perhatian publik setelah rekaman video kejadian beredar luas di media sosial. Seperti dilansir pada Jumat (16/1/2026), video yang dipublikasikan oleh Tribun memperlihatkan Agus Saputra membawa benda tajam saat mengejar siswa di area sekolah, sehingga memicu kecaman dari berbagai kalangan.
Kasus ini menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan karakter, manajemen konflik, serta pengamanan di lingkungan sekolah yang tercoreng oleh praktik kekerasan, baik yang dilakukan oleh peserta didik maupun tenaga pendidik.
(Red)