ROKAN HILIR , AkuratNewsTVโ Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Jumat (16/1/2026) mulai pukul 20.15 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan mencegah dan menekan gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 23 personil dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagan Sinembah AKP Bonardo Purba, SH. Tindakan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Rokan Hilir Nomor Sprin/71/I/PAM 3.3/2026 tanggal 16 Januari 2026.


||| ||| |||
=== ===












