ROHIL-RIAU || AKURATNEWSTV.COM – Polsek Bagan Sinembah, Polres Rohil melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Selasa (06/01/2026) mulai pukul 20.30 WIB hingga selesai.
Kegiatan yang bertujuan mencegah dan menekan gangguan Kamtibmas tersebut dilakukan di dua lokasi keramaian, yaitu Warung Tuak Sdr. J. Sirait dan Kedai Tuak Sdr. M. Nababan yang beralamat di Jalan Lancang Kuning dan Jalan Baru, Kepulauan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan dipimpin oleh Pawas Polsek Bagan Sinembah AKP M. Pasaribu dengan dibantu 3 personil lainnya. Sasaran pantauan KRYD mencakup pencegahan tindak pidana terkait narkoba, prostitusi, C3, minuman keras (miras), premanisme, dan balap liar.
“Selama kegiatan berlangsung, personil melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi narkoba serta melakukan pengecekan identitas. Hasilnya, tidak ditemukan adanya tindak pidana atau aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat,” demikian yang tertera dalam laporan resmi yang dikirimkan kepada Kapolres Rohil.
Polsek Bagan Sinembah menyatakan bahwa pelaksanaan KRYD bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bagi masyarakat di wilayah hukumnya. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di lokasi tetap terjaga aman dan terkendali.
SUROYO