banner 325x300 === ===

Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan Tegas Berantas Ninja Sawit

Akurat News TV

Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan menegaskan komitmen kepolisian menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum TPTM
banner 120x600
banner 325x300

ROKAN HILIR, RIAU — Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan, IPTU Kodam Firman Sidabutar, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas praktik pencurian buah kelapa sawit atau yang dikenal dengan istilah ninja sawit. Penegasan tersebut disampaikan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Senin (12/1/2026).

Kapolsek menyampaikan bahwa aksi pencurian sawit tidak hanya merugikan pemilik kebun maupun perusahaan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

banner 325x300

Lihat Juga YouTube Kami:

Polsek TPTM Laksanakan Operasi Penertiban Balap Liar

“Pencurian sawit ini sangat meresahkan. Selain merugikan secara ekonomi, juga dapat menimbulkan gesekan dan konflik di masyarakat. Oleh karena itu, kami tidak akan mentolerir segala bentuk pencurian hasil perkebunan,” tegas IPTU Kodam Firman Sidabutar.

Pelaku pencurian sawit dapat dijerat dengan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Ia mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik ninja sawit dengan alasan apa pun. Kapolsek menegaskan bahwa setiap pelaku pencurian sawit akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku pencurian sawit dapat dijerat dengan Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun. Kami akan bertindak tegas dan profesional,” ujarnya.

Baca Juga: POLSEK BAGAN SINEMBAH LAKSANAKAN PENGECEKAN POS SISKAMLING, SEMUA POS BERSTATUS AKTIF

Selain penegakan hukum, Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan juga mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli rutin, sambang ke masyarakat, serta koordinasi dengan pihak perusahaan dan pemilik kebun sawit. Langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku dan mencegah terulangnya tindak pidana serupa.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan segera melaporkan apabila mengetahui atau melihat aktivitas mencurigakan yang mengarah pada pencurian sawit.

Lainnya: Kapolda Riau Larang Pesta Kembang Api di Bumi Lancang Kuning saat Malam Tahun Baru

“Peran serta masyarakat sangat penting. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya.

Dengan adanya imbauan dan penegasan tersebut, Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan berharap angka pencurian sawit dapat ditekan, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di tengah masyarakat.

(Sah Siandi Lubis)

==== ==== ====

BILA ANDA MEMILIKI DATA/BERITA UNTUK DIPUBLIKASIKAN : HUBUNGI HP/WA : 0812 7995 2362 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *