ROKAN HILIR, AkuratNewsTV– Polsek Simpang Kanan kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin malam, 12 Januari 2026, mulai sekitar pukul 21.15 WIB hingga selesai. KRYD dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Simpang Kanan, Aipda Ahmad Yani, dan didukung sejumlah personel, yakni Aipda Suwandi, Bripka Eka Iwan, dan Bripda Jerrycho Bakkara.
Adapun lokasi pelaksanaan kegiatan meliputi depan Mapolsek Simpang Kanan di Jalan M. Yazid Hamta, Kepenghuluan Bagan Nibung, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, serta seputaran Tugu Kuda di jalan yang sama.
Sasaran utama KRYD ini adalah untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan tindak pidana, seperti C3 (curat, curas, dan curanmor), peredaran narkotika, senjata tajam, balap liar, serta aksi premanisme.
Kapolsek Simpang Kanan, IPTU Donal Sihombing, melalui Kanit Intel Aipda Ahmad Yani, membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa patroli dan pemeriksaan dilakukan secara rutin dan persuasif.
“Kami rutin melaksanakan kegiatan patroli seperti ini untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan Kamtibmas dan tindak kejahatan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua maupun roda empat, meliputi kelengkapan surat kendaraan dan identitas diri,” ujar Kapolsek melalui Kanit Intel.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas serta turut menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing.
Selama kegiatan KRYD berlangsung, tidak ditemukan indikasi tindak pidana, seperti narkotika, kepemilikan senjata tajam, maupun aksi premanisme. Kegiatan berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Demikian disampaikan Kapolsek Simpang Kanan melalui Kanit Intel Aipda Ahmad Yani.
(Saragi)

||| ||| |||
=== ===












