Dalam Kegiatan itu, Pengelola Juga Kumpulkan Data Pendapatan Parkir untuk Evaluasi dan Kajian Hasil Jasa Retribusi Parkir Perhari di Bagan Sinembah
Bagan Sinembah — Kuasa Direktur PT Semut Merah Beriring (SMB), Riasetiawan Nasution, menggelar rapat pembinaan bersama para juru parkir yang bertugas di kawasan parkir Bagan Sinembah, tepatnya di jalur sebelah kanan menuju Sumatra Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor PT SMB Km 2 Jalan Lintas Riau–Sumatra Utara, Bagan Batu, Kamis (22/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Riasetiawan Nasution didampingi mandor lapangan, Laia. Ia menegaskan bahwa pengutipan jasa parkir harus dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku serta mengedepankan sikap sopan dan profesional kepada masyarakat pengguna jasa parkir.
“Kami mengingatkan seluruh juru parkir agar bekerja sesuai aturan yang telah ditetapkan. Jangan melakukan pungutan di luar ketentuan, karena itu dapat merugikan masyarakat dan mencoreng nama pengelolaan parkir itu sendiri,” ujar Riasetiawan Nasution.
Selain memberikan arahan, Riasetiawan juga membuka ruang dialog dengan para juru parkir untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, baik terkait teknis kerja maupun situasi di lokasi parkir.
Kuasa Direktur PT SMB Tekankan Kepatuhan Aturan dan Etika Juru Parkir
Ia juga meminta para juru parkir untuk merekapitulasi rata-rata penghasilan kotor harian. Menurutnya, data tersebut akan dijadikan bahan kajian dan telaah guna mengetahui potensi pendapatan retribusi parkir di wilayah Bagan Sinembah.
“Data yang akurat sangat penting sebagai dasar evaluasi dan perbaikan sistem pengelolaan parkir ke depan, sehingga semuanya bisa berjalan transparan dan tertib,” katanya.
Riasetiawan berharap, melalui kegiatan pembinaan ini, pengelolaan parkir di Bagan Sinembah dapat semakin tertata, profesional, dan memberikan manfaat bagi semua pihak, baik pengelola, juru parkir, maupun masyarakat.