banner 325x300 === ===

PGRI Rohil dan Polres Rokan Hilir Sepakati MoU untuk Perkuat Perlindungan Hukum Guru

Akurat News TV

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam menjamin rasa aman dan kepastian hukum bagi tenaga pendidik di Kabupaten Rokan Hilir
banner 120x600
banner 325x300

ROKAN HILIR, AKURATNEWSTV — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Rokan Hilir menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan hukum bagi guru melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung pada Jumat (6/2/2026) di Mess Pemda Rokan Hilir, Jalan Perwira, Bagansiapiapi, dan disaksikan langsung oleh Bupati Rokan Hilir H. Bistamam bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

banner 325x300

Ketua PGRI Kabupaten Rokan Hilir, Muhaimin Sadri, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi para guru dalam menjalankan tugas profesional di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.

“MoU ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk komitmen nyata dalam memberikan perlindungan hukum bagi guru. Dukungan Polres dan pemerintah daerah sangat berarti agar para pendidik dapat bekerja dengan tenang dan profesional,” ujar Muhaimin.

Baca JugaPolsek Pujud Terima Laporan Pencurian Buah Sawit di Perkebunan PT Tunggal Mitra, Pelaku Merupakan Residivis Baru 2 Bulan Keluar Dari Lapas Perkara Pencurian Sawit Juga

Ia menegaskan, PGRI memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap guru terlindungi dari potensi kriminalisasi maupun persoalan hukum yang dapat menghambat proses pendidikan.

Sementara itu, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.H., S.I.K., menekankan bahwa profesi guru merupakan pilar utama dalam pembangunan sumber daya manusia. Menurutnya, Polri siap memberikan pengayoman dan perlindungan hukum terhadap tenaga pendidik.

“Guru memiliki peran strategis dalam mencetak generasi masa depan. Melalui MoU ini, kami menegaskan komitmen untuk melindungi guru dari segala bentuk ancaman, intimidasi, maupun kriminalisasi yang tidak berdasar. Semua warga negara sama di mata hukum,” tegas Kapolres.

Sebagai tindak lanjut kerja sama tersebut, PGRI Rohil bersama Polres Rokan Hilir akan melaksanakan program sosialisasi perlindungan hukum bagi guru. Kegiatan ini akan difokuskan pada edukasi batasan hukum dalam praktik pendidikan serta upaya pencegahan potensi persoalan hukum di lingkungan sekolah.

Sosialisasi tersebut direncanakan dilaksanakan di tiga zona, yakni Bagansiapiapi, Ujung Tanjung, dan Bagan Sinembah, guna menjangkau para pendidik secara lebih luas dan efektif.

LainnyaSatlantas Polresta Barelang Gelar Himbauan Tertib Lalu Lintas dan Beri Apresiasi kepada Pengendara Tertib

Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, menyampaikan apresiasinya atas sinergi antara PGRI dan Polres Rokan Hilir. Ia menilai kolaborasi lintas sektor tersebut sebagai langkah konkret dalam menjaga martabat dan profesionalisme guru.

“Guru adalah ujung tombak lahirnya generasi unggul. Kesepahaman ini harus benar-benar diimplementasikan, bukan hanya sebatas dokumen. Pemerintah daerah siap mendukung penguatan perlindungan dan kesejahteraan tenaga pendidik,” ujar Bupati.

Penandatanganan MoU ini menegaskan peran strategis PGRI dalam memperjuangkan hak dan perlindungan hukum bagi guru. Sinergi antara PGRI, Polres Rokan Hilir, dan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir diharapkan mampu menciptakan iklim pendidikan yang aman, bermartabat, dan berkelanjutan demi masa depan generasi Rokan Hilir.

(Rls/Suroyo)

BILA ANDA MEMILIKI DATA/BERITA UNTUK DIPUBLIKASIKAN : HUBUNGI HP/WA : 0812 7995 2362 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *