banner 325x300 === ===

Polsek Pujud Gelar Sosialisasi Penanganan Tindak Pidana di Perkebunan Tanjung Medan

banner 120x600
banner 325x300

ROKAN HILIR, AkuratNewsTV — Polsek Pujud melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait penanganan perkara tindak pidana pencurian dan penggelapan serta pengamanan tersangka dan barang bukti di lingkungan perkebunan.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026, sekira pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Emplasemen Perkebunan PTPN Regional IV Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir.

banner 325x300

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan permohonan dari PT Jaya Wira Manggala melalui surat Nomor 019/HR-EXT/JWM-PKU/I/2026 tanggal 30 Januari 2026 tentang permohonan sebagai narasumber, serta Sprintgas Kapolsek Pujud Nomor:

Sprintgas/02/II/2026 tanggal 9 Februari 2026 tentang pelaksanaan sosialisasi.
Sosialisasi mengangkat tema

“Penanganan Perkara Tangkap Tangan Tindak Pidana Pencurian dan Penggelapan serta Pengamanan Tersangka dan Barang Bukti.” Kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan sambutan oleh Asisten Kepala Kebun (Askep) Kebun Tanjung Medan, Ahmad Zupri Kastiar Harahap.

Pemaparan materi disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Pujud Ipda Rendi Tarigan, S.H., M.H, serta Kasium Polsek Pujud Aiptu Wahyudi, S.H., M.H, yang menjelaskan prosedur penanganan tindak pidana secara hukum, khususnya terkait kasus tertangkap tangan.

Materi tambahan juga disampaikan oleh Papam Regional III, Joko, yang membahas aspek pengamanan di lingkungan perkebunan.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ditutup secara resmi.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Polsek Pujud, di antaranya Kanit Reskrim Polsek Pujud Ipda Rendi Tarigan, S.H., M.H, Kasium Polsek Pujud Aiptu Wahyudi, S.H., M.H, serta

Bhabinkamtibmas Perkebunan Tanjung Medan Aipda Arianto Sihombing. Hadir pula Manajer Kebun Tanah Putih Dedi Sulistiono, Askep Kebun Tanjung Medan Ahmad Zupri Kastiar Harahap, Bidang Hukum Kantor PTPN Pekanbaru Juangga Munte, Papam Regional III Joko, serta anggota Satuan Pengamanan PTPN.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pihak manajemen dan satuan pengamanan perkebunan dapat memahami prosedur hukum yang tepat dalam penanganan tindak pidana, serta meningkatkan sinergi antara Polri dan pihak perusahaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan perkebunan.

SUROYO

BILA ANDA MEMILIKI DATA/BERITA UNTUK DIPUBLIKASIKAN : HUBUNGI HP/WA : 0812 7995 2362 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *