Ramadhan Aman, Polsek Pujud Intensifkan Patroli di Lokasi Rawan Balap Liar
ROKAN HILIR– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadhan, Polsek Pujud mengintensifkan patroli pencegahan balap liar di wilayah hukumnya, Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Patroli difokuskan di Jalan Lintas Siarang-arang menuju Kepenghuluan Sukajadi, lokasi yang kerap dijadikan titik berkumpul remaja dan diduga menjadi arena balap liar.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh personel Polsek Pujud, yakni Ipda T.D. Simbolon bersama Aipda Hendri, Bripka Jumanto, dan Bripka Romi. Sasaran patroli adalah sejumlah remaja yang dicurigai akan melakukan aksi balap liar.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga hendak digunakan untuk balap liar, masing-masing satu unit Yamaha Scorpio tanpa nomor polisi, satu unit Yamaha Vixion BM 3469 TQ, serta satu unit Honda CBR tanpa nomor polisi.
Langkah preventif dilakukan di Jalinsum Siarang-arang–Sukajadi guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, menegaskan bahwa kegiatan patroli merupakan langkah preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan maupun kecelakaan lalu lintas.
“Patroli ini sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi balap liar yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami ingin memastikan situasi kamtibmas serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas tetap terjaga,” ujarnya.
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga membubarkan sejumlah remaja yang berkumpul di lokasi rawan dan memberikan imbauan agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum.
Selama kegiatan berlangsung, arus lalu lintas terpantau ramai namun tetap lancar dan kondusif. Kepolisian turut mengimbau peran aktif orang tua untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar, terlebih pada bulan Ramadhan.
Polsek Pujud memastikan patroli serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari komitmen menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukumnya.