banner 325x300 === ===
Batam  

Respon Cepat Layanan 110, Polsek Nongsa Amankan Dua Terduga Pencuri Kabel Tembaga di PT Blue Steel

Akurat News TV

Laporan masyarakat ditindaklanjuti dalam waktu singkat, dua pekerja diamankan bersama barang bukti
banner 120x600
banner 325x300

BATAM — Personel piket Polsek Nongsa merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polresta Barelang terkait dugaan pencurian kabel tembaga di area PT Blue Steel, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kamis (26/2/2026) malam.

Laporan diterima sekitar pukul 22.00 WIB dari seorang warga bernama Agung Juanda. Pelapor menginformasikan bahwa petugas keamanan perusahaan telah mengamankan dua pria yang diduga melakukan pencurian kabel tembaga di lingkungan perusahaan.

banner 325x300

Baca JugaPererat Silaturahmi, Kakanwil Kemenimipas Kepri Gelar Safari Ramadhan di Lapas Batam

Menindaklanjuti laporan tersebut, Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Dipo Patria, S.H., M.H., bersama personel piket fungsi langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati dua orang laki-laki telah diamankan oleh sekuriti perusahaan. Keduanya kemudian dibawa ke Markas Polsek Nongsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reserse Kriminal.

Dua terduga pelaku diketahui berinisial Aladjani (20) dan Ali Ibrahim (21). Keduanya merupakan pekerja las (welder) di PT Blue Steel dan berdomisili di Kampung Jabi.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa kabel tembaga yang telah dikupas dengan berat sekitar 4 kilogram serta potongan plat besi yang diduga hasil tindak pidana pencurian.

Kepolisian menyatakan, respon cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang responsif melalui layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan masyarakat yang mudah diakses.

LainnyaWakapolda Riau Tinjau Pembangunan Jembatan Gantung Merah Putih Presisi di Rokan Hulu

Selain penanganan laporan masyarakat, Polsek Nongsa juga rutin melaksanakan patroli pada jam rawan guna mengantisipasi tindak pidana C3, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya.

Polsek Nongsa turut mengimbau pihak manajemen perusahaan, khususnya PT Blue Steel, agar meningkatkan sistem pengamanan internal serta kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan kerja.

Melalui sinergi antara kepolisian, perusahaan, dan masyarakat, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Nongsa diharapkan tetap aman, tertib, dan kondusif.

(Al)

.

BILA ANDA MEMILIKI DATA/BERITA UNTUK DIPUBLIKASIKAN : HUBUNGI HP/WA : 0812 7995 2362 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *