Patroli dilakukan menyusul laporan masyarakat soal dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di area pasar
ROKAN HILIR – Kepolisian Sektor Pujud melakukan patroli dan pengecekan di lantai dua Pasar Siti Maryam, Kelurahan Pujud Selatan, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, pada Jumat, 24 April 2026. Kegiatan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.
Polsek Pujud Tindak Laporan Warga, Lantai Dua Pasar Siti Maryam Disterilkan
Patroli dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, didampingi sejumlah personel kepolisian, termasuk Kanit Reskrim Ipda Rendi L. Tarigan dan Kanit Sabhara Aipda DM Simanjuntak. Turut hadir Lurah Pujud Selatan Japri serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan penyisiran area lantai dua pasar dan memasang garis polisi (police line) untuk membatasi akses masuk ke lokasi. Langkah ini diambil guna mencegah area tersebut kembali disalahgunakan, baik untuk aktivitas narkotika maupun penyakit masyarakat lainnya.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak berkumpul di lokasi yang dianggap rawan. Masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.
Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan mengatakan pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Ini menjadi dasar kami untuk bergerak cepat melakukan patroli dan penindakan. Kami juga mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ujar Boy.
Ia menegaskan, kepolisian berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, khususnya dari ancaman narkotika.