ROKAN HILIR – Personel Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Rokan Hilir melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang kapal di pelabuhan, Senin, 27 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) yang difokuskan pada upaya pencegahan dan pengungkapan tindak pidana di wilayah perairan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap barang bawaan penumpang guna mengantisipasi peredaran barang ilegal, seperti narkotika, senjata tajam, maupun barang terlarang lainnya. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan mematuhi aturan keselamatan selama perjalanan laut.
Baca Juga:
Polda Kepri Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-35, Bahas Strategi Kepemimpinan dan Stabilitas Investasi
Kepala Satuan Polisi Air Polres Rokan Hilir, AKP Bonardo Purba, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kejahatan di jalur transportasi air.
“Melalui program JALUR ini, kami ingin memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pengguna transportasi perairan. Pemeriksaan ini dilakukan secara rutin untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan, termasuk pelabuhan dan jalur pelayaran yang kerap digunakan masyarakat.
Lainnya:
Penggerebekan di Kebun Sawit, Polsek Bagan Sinembah Amankan Terduga Pengedar Sabu
Menurut Bonardo, peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan wilayah perairan. Ia mengimbau agar masyarakat segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sekaligus mendukung upaya penegakan hukum di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.
(Sah Siandi Lubis)