banner 325x300 === ===

Dapur Program 3T di Manokwari Dipersoalkan, Aktivis Sebut Weluri Bukan Wilayah Pedalaman

Akurat News TV

Thomas Sanadi menilai penempatan dapur layanan 3T di kawasan Weluri tidak sesuai petunjuk teknis karena berada di wilayah perkotaan dan dekat pusat pemerintahan
banner 120x600
banner 325x300

MANOKWARI — Aktivis Papua Barat, Thomas Sanadi, mempertanyakan keberadaan dapur program 3T di Kota Manokwari, tepatnya di wilayah Weluri. Ia menilai penempatan dapur tersebut tidak sesuai dengan ketentuan program yang diperuntukkan bagi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Thomas menyampaikan hal itu kepada awak media pada Jumat, 8 Mei 2026. Menurut dia, berdasarkan aturan resmi, program SPPG 3T seharusnya difokuskan untuk melayani masyarakat di wilayah pegunungan, kepulauan, pesisir, dan pedalaman.

banner 325x300

“Dalam aturan resmi, program SPPG 3T diperuntukkan khusus untuk melayani penerima manfaat di wilayah pegunungan, kepulauan, pesisir, dan pedalaman,” kata Thomas.

Baca Juga;

Turnamen Futsal Kapolsek Bagan Sinembah Cup 2026 Resmi Dibuka

Ia mempertanyakan status wilayah Weluri yang dinilai tidak memenuhi kategori daerah pedalaman. Menurut dia, kawasan tersebut berada di lingkungan yang telah berkembang dan memiliki fasilitas pemerintahan maupun layanan publik yang memadai.

“Apakah Weluri itu pedalaman? Di sekitar Kampung Weluri berdiri Kantor Polda Papua Barat, kawasan perhotelan, hingga Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kementerian Pertanian,” ujarnya.

Thomas menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa Weluri merupakan kawasan yang mudah diakses dan dekat dengan pusat pemerintahan Kota Manokwari.

Lainnya:

Pemprov dan Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba, Siap Berantas Jaringan Internasional

Ia juga mengkritik pihak Badan Gizi Nasional (BGN) Papua Barat yang dinilai tidak melakukan penyesuaian data terhadap lokasi layanan program tersebut.

“Sangat memalukan dan tidak profesional jika pihak BGN Papua Barat tidak melaporkan atau menyesuaikan data tersebut. Ini menunjukkan adanya kelalaian atau kesengajaan dalam penempatan titik layanan yang tidak sesuai,” katanya.

Selain Weluri, Thomas menduga terdapat sejumlah titik layanan program 3T lain di Papua Barat yang juga berada di wilayah yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Lainnya:

Polsek Kubu Bersama Pemkab dan Elemen Masyarakat Laksanakan Patroli Pekat, Perkuat Kamtibmas

Menurut dia, kondisi itu berpotensi menghambat masyarakat di daerah terpencil untuk memperoleh hak pelayanan yang semestinya diterima.

“Jangan main-main dengan aturan. Juknis adalah aturan yang harus ditaati. Jika penempatan layanan salah, maka masyarakat yang benar-benar berada di pedalaman, pulau terluar, dan pegunungan yang sulit dijangkau justru tidak terlayani,” ujar Thomas.

 

(Megy)

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *