banner 325x300 === ===
Papua  

Timbul Korban Jiwa, Jekson Kapisa Soroti Aktivitas Tambang Ilegal Wasirawi

Akurat News TV

Ketua PlDAR Papua Barat Minta Aparat dan Pemerintah Tindak Tegas Dugaan Keterlibatan Oknum Penegak Hukum
banner 120x600
banner 325x300

PAPUA – Jekson Kapisa menyoroti masih beroperasi nya aktivitas tambang ilegal di kawasan Wasirawi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, yang diduga menjadi penyebab timbulnya korban saat banjir menerjang lokasi tersebut pada 4 Mei 2026.

Peristiwa banjir itu disebut menelan korban jiwa serta menyeret sejumlah alat berat. Rekaman video dan foto kejadian yang memperlihatkan derasnya arus banjir di lokasi tambang juga beredar luas di media sosial masyarakat Manokwari.

banner 325x300

Kepada awak media, Minggu (10/5/2026), Jekson Kapisa menyampaikan penyesalannya atas insiden tersebut. Ia menilai aktivitas tambang ilegal di Wasirawi seharusnya sudah dihentikan sesuai kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Manokwari dan Polda Papua Barat.

“Tambang ilegal tersebut telah menelan korban. Padahal, Polda Papua Barat dan Pemerintah Kabupaten Manokwari sebelumnya telah sepakat menghentikan aktivitas tambang ilegal di Wasirawi. Kami menduga masih adanya pihak yang membekingi aktivitas alat berat di lokasi tambang rakyat tersebut sehingga para pelaku merasa kebal hukum,” ujar Jekson Kapisa.

Baca Juga:

Pemprov dan Polda Riau Bentuk Satgas Anti Narkoba, Siap Berantas Jaringan Internasional

Ia juga meminta Komisi XII DPR RI dari daerah pemilihan Papua Barat untuk tidak tinggal diam terhadap persoalan tersebut. Menurutnya, perlu dilakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan rakyat di Wasirawi, termasuk menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan oknum aparat.

“Kami meminta Komisi XII DPR RI segera mengambil langkah dan melakukan investigasi ke lokasi tambang rakyat Wasirawi. Jika ditemukan adanya keterlibatan oknum aparat, maka harus diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Jekson Kapisa menambahkan, aktivitas tambang ilegal tersebut dinilai telah melanggar kesepakatan yang sebelumnya dibuat antara Pemerintah Kabupaten Manokwari, MRP Papua Barat, dan Polda Papua Barat pada pertemuan di Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Jumat (3/10/2025).

Lainnya:

PT Adhi Karya Gelar Seminar Hukum Korporasi untuk Komisaris dan Karyawan

Selain itu, ia juga meminta perhatian Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar memberikan sanksi tegas apabila terdapat anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.

“Kami meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota kepolisian yang terbukti terlibat sesuai kode etik dan ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian tetap terjaga,” pungkasnya.

(Megy)

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *