banner 325x300 === ===

Polsek Tanah Putih Tertibkan Bangunan Liar dan Kafe Remang-Remang di Kawasan Simpang Mayat

Akurat News TV

Polsek Tanah Putih Tertibkan Bangunan Liar dan Kafe Remang-Remang di Kawasan Simpang Mayat Rokan Hilir 
banner 120x600
banner 325x300

ROKAN HILIR — Aparat gabungan Polsek Tanah Putih melakukan penertiban sekaligus pembongkaran bangunan liar berupa kafe dan warung remang-remang di kawasan Simpang Mayat, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Senin (18/5/2026).

Kapolsek Tanah Putih Tegaskan Penertiban Demi Ketertiban Umum dan Kenyamanan Masyarakat

Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah tersebut. Sejumlah bangunan yang diduga berdiri tanpa izin dibongkar oleh petugas di lokasi.

banner 325x300

Kapolsek Tanah Putih, Kompol Y. Yudi Indranaldi, mengatakan langkah penertiban dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas di kawasan tersebut.

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kami bersama unsur terkait melakukan pembongkaran bangunan liar agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Kompol Y. Yudi.

LainnyaDukung Swasembada Pangan, Polsek Tanah Putih Monitoring Jagung Pipil 13 HST

Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak mendirikan bangunan tanpa izin. Kepolisian bersama pemerintah daerah akan terus melakukan penertiban apabila ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Baca JugaPolda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026

Selama proses penertiban berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif dengan pengamanan dari aparat kepolisian serta dukungan unsur pemerintah setempat.

(Red)

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *