Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan Terjunkan Tujuh Personelnya untuk Menyisir Titik Rawan Pada Malam Hari dalam KRYD
ROKAN HILIR – Polsek Pujud menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu malam, 27 Mei 2026. Kegiatan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB dengan menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli dilakukan di Jalan Lintas Pujud–Tanjung Medan, Kepenghuluan Pujud, serta pusat keramaian di Kecamatan Pujud dan Kecamatan Tanjung Medan.
Personel melakukan pemeriksaan kendaraan, identitas diri, dan barang bawaan tempat perbelanjaan demi menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, personel fokus mengantisipasi tindak kriminal C3 atau curas, curat, dan curanmor. Selain itu, petugas juga melakukan pencegahan terhadap kepemilikan senjata api dan senjata tajam ilegal, aksi premanisme, serta peredaran narkotika.
Sebanyak tujuh personel diterjunkan dalam patroli KRYD tersebut, dipimpin jajaran Polsek Pujud. Petugas melakukan pemeriksaan identitas diri terhadap orang yang dicurigai, pemeriksaan badan, serta pengecekan kelengkapan surat kendaraan dan barang bawaan pengendara.
Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan mengatakan, kegiatan KRYD dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pujud.
“Patroli ini bertujuan untuk mencegah potensi tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada malam hari di titik-titik yang dianggap rawan,” ujar AKP Boy Setiawan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Panipahan–𝘼𝙠𝙪𝙧𝙖𝙩𝙣𝙚𝙬𝙨𝙏𝙑.𝙘𝙤𝙢Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Panipahan kembali menggelar Kegiatan Rutin…