banner 325x300 === ===

Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita Ribuan Butir Ekstasi dan Kilogram Serbuk Ekstasi

Editor : Sah Siandi Lubis

Selama Operasi Antik Lancang Kuning 2026 dan pengungkapan kasus sepanjang Mei 2026, sebanyak 109 tersangka diamankan.
banner 120x600
banner 325x300

ROKAN HILIR – Polres Rokan Hilir mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui Operasi Antik Lancang Kuning 2026 serta penindakan kasus narkoba sepanjang Mei 2026.

Hasil pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir, Jumat (12/6/2026).

banner 325x300

Konferensi pers dihadiri Wakil Bupati Rokan Hilir Jhonny Charles, Wakapolres Rokan Hilir Kompol Rikky Operiady, Kabag Ops Kompol Eduard Pardosi, Kasat Narkoba AKP M. Sodikin, Wakil Ketua LAMR Kabupaten Rokan Hilir Datuk Murni, tokoh pemuda Feri Osu.

Wakapolres Rokan Hilir Kompol Rikky Operiady mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang berlangsung selama 22 hari, mulai 16 April hingga 7 Mei 2026, pihaknya berhasil mengungkap 49 laporan polisi.

“Dari pengungkapan tersebut, kami mengamankan 59 tersangka yang terdiri dari 53 laki-laki dewasa dan enam perempuan dewasa,” ujar Rikky.

Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 248,45 gram dan 4,5 butir ekstasi.

Sementara itu, sepanjang Mei 2026, Satresnarkoba Polres Rokan Hilir kembali mengungkap 31 laporan polisi dengan total 50 tersangka yang terdiri dari 45 laki-laki dewasa dan lima perempuan dewasa.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 0,9 gram, sabu seberat 165,21 gram, 8.154 butir ekstasi, serta 5,8 kilogram ekstasi dalam bentuk serbuk.

Menurut Rikky, kondisi geografis Kabupaten Rokan Hilir yang memiliki garis pantai cukup panjang dan berbatasan langsung dengan provinsi tetangga menjadi salah satu faktor yang dimanfaatkan jaringan narkotika untuk memasok barang haram ke wilayah tersebut.

Karena itu, ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu aparat kepolisian memberantas peredaran narkoba.

“Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Rokan Hilir,” katanya.

Ia menegaskan, Satresnarkoba Polres Rokan Hilir akan terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang telah masuk dalam target operasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Rokan Hilir Jhonny Charles mengapresiasi kinerja Polres Rokan Hilir dalam mengungkap berbagai kasus narkotika.

Menurut dia, tingginya angka pengungkapan menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius yang memerlukan perhatian seluruh pihak.

“Permasalahan narkoba bukan hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, termasuk melalui layanan Call Center Polri 110,” ujar Jhonny.

Dukungan serupa juga disampaikan Wakil Ketua LAMR Kabupaten Rokan Hilir, Datuk Murni. Ia menilai langkah tegas Polres Rokan Hilir dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika patut diapresiasi.

Menurutnya, peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan daerah. Karena itu, LAMR Rokan Hilir mendukung penuh upaya aparat kepolisian dalam memberantas narkotika demi melindungi generasi penerus bangsa.

~

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *