Rokan Hilir, AkuratNewsTV .Com – Diklat SAR Belajar Mengemudi Bagan Batu terus memperkuat komitmennya dalam mencetak pengemudi yang terampil, disiplin, dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas. Berdiri sejak tahun 2013, lembaga pendidikan mengemudi ini didukung oleh instruktur yang telah mengantongi sertifikat resmi sebagai pelatih mengemudi dari Korlantas Polri dan Polda Riau.
Pimpinan Diklat SAR Belajar Mengemudi Bagan Batu, Bambang Sudarman, S.Pd., M.Pd., CMe, mengatakan pihaknya saat ini memiliki tiga orang instruktur berlisensi yang memberikan pelatihan mengemudi sesuai standar keselamatan dan ketentuan yang berlaku.
“Pelatihan mengemudi bukan hanya mengajarkan cara mengendalikan kendaraan, tetapi juga membentuk karakter pengemudi yang disiplin, bertanggung jawab, dan mengutamakan keselamatan di jalan raya,” ujar Bambang, Jumat (31/7/2026).
Ia menjelaskan, Diklat SAR memiliki dua kantor pelayanan, yakni di Jalan Sutan Syarif Kasim Nomor 007, Harapan Makmur Paket G, Bagan Sinembah Raya, serta di Ujung Tanjung, Jalan Lintas Riau–Medan, sehingga memudahkan masyarakat yang ingin mengikuti pendidikan dan pelatihan mengemudi.
Selain memberikan pendidikan teknik mengemudi, Bambang juga mengingatkan masyarakat agar selektif dalam memilih tempat belajar mengemudi.
Menurutnya, calon peserta sebaiknya memastikan instruktur yang mengajar memiliki izin dan sertifikat resmi.
“Jangan asal memilih tempat belajar mengemudi. Pastikan instruktur memiliki lisensi dan sertifikasi mengajar yang sah agar pelatihan yang diterima sesuai standar keselamatan dan ketentuan hukum,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan pelatihan mengemudi secara profesional mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan beserta peraturan pelaksanaannya. Lembaga pelatihan yang menggunakan instruktur tanpa sertifikat berpotensi dikenai sanksi administratif, mulai dari teguran, pembekuan izin operasional, hingga pencabutan izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Diklat SAR Belajar Mengemudi Bagan Batu juga membuka pendaftaran bagi masyarakat dengan persyaratan sederhana, yakni sehat jasmani dan rohani, memiliki KTP, berusia minimal 17 tahun, serta memenuhi administrasi pendaftaran.
Dengan pengalaman lebih dari satu dekade, didukung tenaga instruktur bersertifikat dan metode pelatihan yang mengutamakan keselamatan, Diklat SAR Belajar Mengemudi Bagan Batu berharap dapat terus melahirkan pengemudi yang profesional, taat aturan, serta berkontribusi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Rokan Hilir dan sekitarnya.

||| ||| |||
=== ===












