banner 325x300 === ===
banner 120x600
banner 325x300

ROKAN HULU AKURATNEWS tv.com – Kepolisian Resor (Polres) Rohul, Riau, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah lokasi di wilayah tersebut. Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap seorang pelaku dan mengembalikan enam unit sepeda motor hasil curian kepada para pemiliknya.

‎Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Polres Rokan Hulu, Selasa (4/8/2026). Kegiatan dipimpin Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.H., M.Si., didampingi Kasat Reskrim AKP Tony Prawira, S.Tr.K., S.I.K.

banner 325x300

Pelaku yang diamankan berinisial PS alias Tompul (26), warga Padang Sidempuan. Sementara seorang rekannya berinisial ID masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

‎Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat Street milik korban Sherina yang diparkir di halaman Indomaret Pematang Baih, Kecamatan Rambah, pada 4 Juni 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Resmob dan Tim Raga Satreskrim Polres Rokan Hulu, pelaku berhasil ditangkap pada 9 Juli 2026 di Simpang Siabu, Kecamatan Ujung Batu, saat hendak melarikan diri ke Pekanbaru menggunakan kendaraan travel.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian bersama rekannya yang kini masih buron. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan menemukan bahwa pelaku telah melakukan sedikitnya tujuh aksi curanmor di wilayah Kabupaten Rokan Hulu.

‎Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dan berhasil mengembalikan enam unit sepeda motor kepada para korban.

‎Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Berdasarkan pengakuannya, motif pencurian dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Kapolres AKBP Emil Eka Putra menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polres Rokan Hulu dalam menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

‎”Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Rokan Hulu dalam memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat. Kami juga mengapresiasi kinerja Kasat Reskrim AKP Tony Prawira beserta seluruh tim yang bergerak cepat mengungkap kasus ini,” ujar Kapolres.

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *