Binjai | akuratnewstv.com – Unit Reskrim Polsek Binjai Timur, Polres Binjai berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan menangkap dua pelaku berinisial AR (40) dan HP (36) tanpa perlawanan di Jalan Dr. Wahidin, Kelurahan Sumber Mulyo Rejo, Kecamatan Binjai Timur, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kasus bermula saat korban kehilangan sepeda motor Honda Vario BK 5248 RAT yang diparkir di garasi rumah dalam kondisi stang terkunci dan cakram tergembok pada Selasa (14/7/2026) malam. Korban baru mengetahui kendaraannya hilang keesokan paginya dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Timur.


=== ===












