banner 325x300 === ===

Patroli Karhutla, Polsek TPTM Imbau Warga Melayu Besar Kota Tak Bakar Hutan dan Lahan

PENULIS : SAH SIANDI LUBIS

Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan meningkatkan patroli dan edukasi kepada warga Kelurahan Melayu Besar Kota untuk mencegah pembakaran hutan dan lahan yang berpotensi memicu karhutla serta kabut asap.
banner 120x600
banner 325x300

ROKAN HILIR — Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Putih Tanjung Melawan mengintensifkan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya titik api sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan.

Patroli dilaksanakan Bhabinkamtibmas Kelurahan Melayu Besar Kota, Aipda L. Gultom, S.H., pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB hingga selesai.

banner 325x300

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi kawasan Jalan Al Muhajirin, Kelurahan Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir.

Petugas menggunakan kendaraan roda dua untuk menyusuri wilayah sekaligus menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.

Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan Iptu Kodam Firman Sidabutar mengatakan, patroli merupakan bagian dari upaya kepolisian melakukan pencegahan karhutla sejak dini.

“Kami terus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Pencegahan harus dilakukan bersama karena dampak kebakaran hutan dan lahan dapat merugikan masyarakat luas,” ujar Iptu Kodam.

Menurut dia, masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran lahan maupun indikasi munculnya titik api di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan menunggu api membesar baru ditangani. Jika melihat adanya pembakaran atau titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.

Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan kabut asap, mengganggu kesehatan, mengurangi kualitas udara, serta berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan.

Kegiatan patroli dan penyampaian imbauan berlangsung aman dan kondusif. Kepolisian memastikan upaya pencegahan akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah wilayah yang dinilai memiliki potensi terjadinya karhutla.

Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga wilayah dari ancaman kebakaran hutan dan lahan, terutama pada kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

__

banner 325x300 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *