Pertemuan Kedua Belah Pihak Bersengketa di Kantor Camat Balai Jaya Dihadiri Pemerintah Kecamatan, TNI, dan Polri, Namun Kedua Belah Pihak Belum Mencapai Kesepakatan
ROKAN HILIR – Persoalan tapal batas antara lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Salim Ivomas Pratama (SIMP) dan pemilik lahan Perumahan Sirajalontung di KM 37 Kayangan, Kepenghuluan Balai Jaya, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, hingga kini belum menemukan titik temu.
Kedua belah pihak dipertemukan dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Camat Balai Jaya pada Kamis, 27 Agustus 2026. Pertemuan tersebut membahas persoalan batas lahan yang hingga kini masih menjadi polemik.
Pertemuan dihadiri oleh pihak-pihak terkait serta unsur Pemerintah Kecamatan Balai Jaya, Kepolisian, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kehadiran unsur pemerintah dan aparat diharapkan dapat mendukung proses penyelesaian secara tertib sekaligus mencegah potensi konflik di lapangan.
Namun, dalam pertemuan tersebut, Penjabat (Pj.) Penghulu Balai Jaya, Eka Iskandar, saat dikonfirmasi Akurat News TV melalui pesan WhatsApp, menyampaikan bahwa belum tercapai kesepakatan antara kedua belah pihak.
“Tidak mendapatkan kesepakatan,” ujar Eka singkat.
Belum terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai kendala yang menyebabkan kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan. Persoalan tapal batas HGU dan status lahan yang direncanakan untuk pembangunan perumahan masih memerlukan kejelasan berdasarkan data serta dokumen pertanahan yang dimiliki masing-masing pihak.
Polemik tersebut menjadi perhatian karena menyangkut kejelasan batas lahan sekaligus rencana pembangunan perumahan di kawasan KM 37 Kayangan. Penyelesaian melalui mekanisme administratif dengan mengacu pada data pertanahan yang sah dinilai penting untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik baru di tengah masyarakat.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari PT SIMP maupun pihak pemilik lahan perumahan terkait polemik tapal batas tersebut dan langkah apa yang akan diambil oleh kedua belah pihak dalam upaya penyelesaian selanjutnya.