Laporan resmi telah diterima Polres Rokan Hulu, manajemen perusahaan juga menyoroti dugaan penjarahan TBS yang disebut merugikan hingga Rp25 miliar.
ROKAN HULU, RIAU – Seorang pekerja perkebunan PT Agrinas Palma Nusantara melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya di area Afdeling IX Kebun Rantau Kasai, Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Kasus tersebut kini dalam penanganan kepolisian.
Korban berinisial ADL (41) menuturkan, peristiwa bermula saat dirinya bersama tiga rekan kerja selesai melaksanakan patroli dan dalam perjalanan kembali ke basecamp. Berdasarkan laporan yang disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Rokan Hulu, korban mengaku dihentikan oleh sekitar sepuluh pria tak dikenal. Ia kemudian mengalami pemukulan sebelum para terlapor meninggalkan lokasi.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/32/I/2026/SPKT/Polres Rokan Hulu/Polda Riau.
Pasca kejadian, ratusan karyawan PT Agrinas Palma Nusantara pada Jumat (23/1/2026) mendatangi Afdeling X Kebun Rantau Kasai. Menurut manajemen perusahaan, kehadiran para karyawan bertujuan menghentikan aktivitas pihak-pihak yang diduga melakukan penjarahan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di area perkebunan.
Pekerja Perkebunan di Rokan Hulu Diduga Dianiaya Orang Tak Dikenal, Kasus Ditangani Polisi
Manajemen PT Agrinas Palma Nusantara menyebutkan dugaan penjarahan TBS telah berlangsung cukup lama dan berdampak pada kerugian perusahaan yang diperkirakan mencapai Rp25 miliar. Aktivitas tersebut juga diklaim mengganggu proses panen serta operasional perkebunan.
Perwakilan manajemen PT Agrinas Palma Nusantara, Hilarius Manurung, berharap aparat penegak hukum memberikan perhatian serius serta menangani perkara secara cepat dan transparan.
“Kami berharap ada perhatian khusus dari aparat penegak hukum. Penanganan yang belum menunjukkan perkembangan signifikan menimbulkan kekecewaan di kalangan karyawan,” ujar Hilarius.
Ia menambahkan, pihak perusahaan telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik, antara lain rekaman video yang diduga berkaitan dengan peristiwa penganiayaan, rekaman ancaman, serta hasil visum medis korban.
Menurut keterangan manajemen, dugaan penganiayaan terjadi di area perkebunan yang pada saat bersamaan terdapat aparat TNI yang sedang bertugas di lapangan. Manajemen juga menyebut pihak-pihak yang diduga terlibat masih terlihat berada di sekitar lokasi pada Jumat (23/1/2026), bersamaan dengan adanya dugaan aktivitas penjarahan TBS.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hulu, AKP Tony Prawira S.Tr., S.I.K., belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan maupun status pihak-pihak yang dilaporkan.