Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu berlangsung hingga siang hari. Patroli dipimpin Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Tanjung Medan, Aipda Hendri, dengan fokus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka atau mengolah lahan pertanian dengan cara membakar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengingatkan warga untuk bersama-sama menjaga lahan dari potensi kebakaran yang dapat menimbulkan bencana asap, gangguan kesehatan, serta kerugian materiil. Selain itu, masyarakat diberi pemahaman mengenai ancaman pidana dan denda bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Polsek Pujud Gelar Patroli dan Sosialisasi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan di Kasang Bangsawan
Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., menyatakan bahwa patroli dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan angka kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukumnya.
“Kami terus mengedepankan upaya pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat. Harapannya, warga tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan bersama,” ujar AKP Boy Setiawan.
Ia menambahkan, situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan kondusif. Polsek Pujud akan terus melakukan pemantauan secara berkala, terutama di wilayah yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Lainnya: Polsek Pujud Gelar Patroli Rutin Antisipasi Premanisme di Wilayah Hukum Pujud
“Kami juga mengimbau seluruh warga agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas pembakaran hutan atau lahan,” tegasnya.
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Riau untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya serta konsekuensi hukum dari praktik pembakaran hutan dan lahan, terutama menjelang musim kemarau di wilayah Riau.
(Sah Siandi Lubis)
.
BILA ANDA MEMILIKI DATA/BERITA UNTUK DIPUBLIKASIKAN :
HUBUNGI HP/WA : 0812 7995 2362