banner 325x300 === ===

Bidpropam Polda Kepri Sosialisasikan QR-Code Pengaduan Propam kepada Mahasiswa

Akurat News TV

Dirangkai Buka Puasa Bersama, Mahasiswa Diajak Berperan Aktif Mengawasi Integritas Anggota Polri
banner 120x600
banner 325x300

BATAM – Dalam upaya memperkuat pengawasan publik terhadap kinerja anggota kepolisian, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepulauan Riau mensosialisasikan penggunaan QR-Code Yanduan Propam Polri kepada mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Batam. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan acara buka puasa bersama yang digelar di Hotel Beverly, Lubuk Baja, Batam, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H., para Kasubbid di lingkungan Bidpropam Polda Kepri, serta para perwira, bintara, dan ASN Bidpropam Polda Kepri. Turut hadir pula dosen dan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Batam, di antaranya Universitas Ibnu Sina, Universitas Batam (UNIBA), Universitas Internasional Batam (UIB), Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA), Universitas Putra Batam (UPB), Institut Agama Islam Hidayatullah Batam, dan Politeknik Batam.

banner 325x300

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Propam Polda Kepri memaparkan pemanfaatan QR-Code Yanduan Propam Polri sebagai sarana pengaduan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

Baca JugaPererat Silaturahmi, Kakanwil Kemenimipas Kepri Gelar Safari Ramadhan di Lapas Batam

Ia mengajak mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat dan mitra strategis kepolisian untuk turut berperan aktif menjaga integritas institusi melalui pengawasan publik yang konstruktif.

“Rekan-rekan mahasiswa kami undang sebagai mitra strategis Polri untuk bersama-sama menjaga marwah institusi. Apabila menemukan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri, silakan melaporkan secara resmi melalui QR Barcode Yanduan Propam Polri,” ujar Eddwi.

Eddwi menjelaskan, setiap laporan yang masuk melalui sistem tersebut akan diproses secara transparan. Pelapor juga akan menerima bukti digital berupa Surat Penerimaan Pengaduan Propam (SP2) sebagai tanda bahwa laporan telah diterima dan diproses.

Selain itu, pelapor dapat memantau perkembangan penanganan laporan secara real time hingga proses penanganan selesai.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, semakin memahami mekanisme pengaduan terhadap dugaan pelanggaran anggota Polri. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Polri yang semakin profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat,” tuturnya.

LainnyaPolda Riau Renovasi Jembatan di Kampar, Buka Akses Vital Warga

Kegiatan kemudian ditutup dengan buka puasa bersama antara personel Bidpropam Polda Kepri dan para mahasiswa dalam suasana penuh keakraban, yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian, ingin mengetahui informasi peta kerawanan, maupun menyampaikan pengaduan agar dapat menghubungi Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play Store dan App Store.

(Al)

 

.

BILA ANDA MEMILIKI DATA/BERITA UNTUK DIPUBLIKASIKAN : HUBUNGI HP/WA : 0812 7995 2362 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *