Puing-Puing Rumah Nenek Elina di Sambikerep, Kasus Perobohan Jadi Atensi Khusus Pemkot dan Polda Jatim
SURABAYA – Kasus perobohan rumah Nenek Elina Widjajanti (80) di Dukuh Kuwukan, Sambikerep, Surabaya, mendapat perhatian serius Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap premanisme dan perampasan hak warga.
Menanggapi video viral yang menunjukkan rumah korban diratakan oleh oknum organisasi kemasyarakatan, Eri memastikan penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur agar kasus tersebut menjadi atensi khusus dan segera dituntaskan.
Pemkot Surabaya kawal penegakan hukum, siapkan perlindungan dan pemulihan bagi korban
Eri menyebut, sebelum viral, pihak kecamatan telah melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen mengawal proses hukum hingga korban memperoleh keadilan.
BERITA LAINNYA :
MELIBATKAN OKNUM POLISI: Kasus Pembunuhan Mahasiswi Akhirnya Terungkap
Menurutnya, peristiwa ini menjadi peringatan serius bagi keamanan warga. Pemkot Surabaya bersama TNI-Polri akan membentuk Satgas Anti-Preman untuk memastikan situasi tetap kondusif.
“Surabaya harus aman. Siapa pun pelaku premanisme akan ditindak tegas,” ujarnya.
Pemkot juga berencana mengumpulkan ketua ormas dan tokoh masyarakat pada akhir tahun atau awal Januari 2026 untuk memperkuat komitmen menjaga persatuan dan ketertiban kota.
Terkait korban, Pemkot tengah melakukan asesmen kebutuhan mendesak, termasuk tempat tinggal sementara, dengan prioritas pada pemulihan kondisi psikologis.
Eri mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta mengawal proses hukum hingga tuntas demi keadilan bagi Nenek Elina.
(Red)
=====≠=====
BILA ANDA MEMILIKI DATA/BERITA UNTUK DIPUBLIKASIKAN :
HUBUNGI HP/WA : 0812 7995 2362