Rokan Hilir , AkuratNewsTV.com– Pada hari Sabtuย (13/06/ 2026) sekira pukul 22.00 wib s/d selesai, Unit Reskrim Polsek Panipahan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipdaย Sobaruddin melaksanakan kegiatan Kring Serse di wilayah hukum Polsek Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas kabupaten Rokan hilir.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C, yaitu Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor).


=== ===












