Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Mesah, Aipda M. Sobirin, bersama kelompok tani setempat. Lahan jagung yang dikelola memiliki luas sekitar 10 hektare dan menjadi salah satu lokasi pengembangan komoditas pangan di wilayah Kecamatan TPTM.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan sejumlah tahapan pengecekan, mulai dari memeriksa persentase benih yang tumbuh, mengamati keseragaman pertumbuhan tanaman, mengidentifikasi benih yang gagal tumbuh, mengukur tinggi tanaman, menghitung jumlah daun, hingga memeriksa kekuatan batang dan kesehatan tanaman secara keseluruhan.
Dari hasil pengecekan, sebagian kecil tanaman jagung ditemukan mengalami kerusakan pada daun akibat serangan hama ulat. Meski demikian, secara umum kondisi tanaman masih dalam keadaan baik dan menunjukkan pertumbuhan yang cukup optimal.
Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Iptu Kodam Firman Sidabutar, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Kegiatan pemupukan dan pengecekan pertumbuhan jagung ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya di sektor ketahanan pangan. Kami ingin memastikan tanaman yang telah ditanam dapat tumbuh dengan baik sehingga memberikan hasil panen yang maksimal bagi masyarakat,” ujar Iptu Kodam Firman Sidabutar.
Ia menjelaskan, keterlibatan personel Polri dalam kegiatan pertanian juga bertujuan memberikan motivasi dan edukasi kepada masyarakat agar lebih aktif melakukan perawatan tanaman secara berkelanjutan.
“Selain mendukung ketahanan pangan, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat sinergi antara Polri dan masyarakat. Kehadiran anggota di tengah petani diharapkan dapat memberikan semangat serta meningkatkan kepedulian terhadap sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat,” tambahnya.
Berdasarkan catatan lapangan, penanaman jagung pipil di lokasi tersebut telah dimulai sejak 23 April 2026. Pemupukan dan pengecekan pertama dilakukan pada 28 Mei 2026, sementara pengecekan lanjutan dilakukan pada 10 Juni 2026. Saat ini usia tanaman jagung diperkirakan telah mencapai sekitar 50 hari.
Melalui kegiatan ini, Polsek TPTM berharap produktivitas tanaman jagung dapat terus meningkat sehingga mampu mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Rokan Hilir.
~