Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut melibatkan 14 personel Polsek Pujud yang dipimpin oleh perwira pengendali di lapangan. Patroli dilakukan di sejumlah titik strategis, antara lain Jalan Lintas Pujud–Tanjung Medan, Kepenghuluan Pujud, Kepenghuluan Sei Pinang, kawasan Indomaret Kecamatan Pujud, SPBU Kecamatan Pujud, hingga Lombok Mart di Kepenghuluan Sei Tapah.
Dalam kegiatan tersebut, personel menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kepemilikan senjata api dan senjata tajam ilegal, aksi premanisme dan pungutan liar, serta peredaran narkoba.
Selain melakukan patroli dialogis, petugas juga melaksanakan pemeriksaan identitas diri terhadap orang-orang yang dicurigai, memeriksa kelengkapan surat kendaraan bermotor, serta melakukan pengecekan barang bawaan pengendara yang melintas di sejumlah titik patroli.
Petugas turut melakukan pemeriksaan terhadap bangunan atau gedung kosong yang dinilai berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.
Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., mengatakan bahwa KRYD merupakan langkah preventif yang secara rutin dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
“Kegiatan patroli dan KRYD ini merupakan upaya Polsek Pujud dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” ujar AKP Boy Setiawan.
Ia menegaskan bahwa Polsek Pujud akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan di wilayah hukum setempat, terutama pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kejahatan.
“Dengan kehadiran anggota di lapangan, kami berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan peluang terjadinya tindak pidana maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Pujud dan sekitarnya,” tambahnya.
~