banner 325x300 === ===
Kampar  

Satreskrim Polres Kampar Ungkap Pembunuhan Berencana dalam 4 Jam

Akurat News TV

Pelaku Pembunuhan Berencana di Simalinyang Ditangkap Kurang dari Empat Jam
banner 120x600
banner 325x300

KAMPAR — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan berencana yang menggegerkan warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar. Kurang dari empat jam sejak jasad korban ditemukan, polisi berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.

Pelaku berinisial AN ditangkap pada Jumat (26/12/2025) malam. Korban diketahui bernama Johan (48), warga Desa Simalinyang, yang ditemukan tewas bersimbah darah di areal perkebunan kelapa sawit kawasan Danau Baru sekitar pukul 16.30 WIB.

banner 325x300

Pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka bacokan serius, terutama di bagian kepala belakang, leher, punggung, dan wajah. Kondisi tersebut mengindikasikan korban diserang secara brutal.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasatreskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga terkait penemuan sesosok mayat di perkebunan sawit.

“Begitu menerima laporan, tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi. Dari hasil penyelidikan awal, identitas pelaku sudah kami kantongi. Kurang dari empat jam, pelaku berhasil diamankan,” ujar AKP Gian.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh Yanto dan istrinya, Erni, warga yang melintas di area perkebunan tersebut. Keduanya melihat seorang pria tergeletak dalam posisi tertelungkup dan tidak bergerak, lalu segera melaporkan temuan itu kepada perangkat desa.

“Setelah dilakukan pengecekan bersama warga dan aparat desa, dipastikan korban telah meninggal dunia,” kata AKP Gian.

Hasil identifikasi memastikan korban adalah Johan. Polisi kemudian melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), polisi mencurigai AN, yang diketahui memiliki hubungan keluarga dengan korban.

“Pelaku merupakan sepupu korban dan diduga menyimpan dendam lama. Berdasarkan keterangan saksi dan bukti di lapangan, tim langsung bergerak ke rumah pelaku dan mengamankannya,” ungkap AKP Gian.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Motif pembunuhan dipicu rasa dendam karena korban kerap mencuri buah kelapa sawit dan dodos milik pelaku, meski telah berulang kali diperingatkan.

“Pelaku mengaku telah merencanakan pembunuhan tersebut. Saat bertemu korban di kebun sawit, pelaku langsung menyerang dan membacok korban secara membabi buta menggunakan parang, kemudian melarikan diri,” tambahnya.

Tim Resmob Satreskrim Polres Kampar memastikan kasus pembunuhan berencana ini berhasil diungkap dengan cepat. Pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang kini diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan. Saat ini penyidik masih mendalami perkara untuk melengkapi berkas penyidikan,” kata AKP Gian.

(Red)

================

BILA ANDA MEMILIKI DATA/BERITA UNTUK DIPUBLIKASIKAN : HUBUNGI HP/WA : 0812 7995 2362 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *