LANGKAT — Komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali ditunjukkan melalui tindakan di lapangan. Tim gabungan Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat bersama Polsek Tanjung Pura melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Minggu (28/12/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Saputra, didampingi Kapolsek Tanjung Pura IPTU Mimpin Ginting. Penyisiran dilakukan di dua lokasi, yakni Jalan Pattimura Titi CP Lingkungan XI, Kecamatan Tanjung Pura, serta Dusun Sei Rebat, Desa Pantai Cermin.
Baca Juga : Ciptakan Kondisi Kamtibmas, Polsek Bagan Sinembah Gelar KRYD di Titik Keramaian
Di lokasi pertama, petugas menemukan sejumlah barang yang menguatkan dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga bong atau alat isap sabu dari botol plastik, satu plastik bening kosong, satu mancis, serta satu sekop dari pipet plastik. Penyisiran tersebut melibatkan kepala lingkungan dan warga setempat sebagai bentuk sinergi serta transparansi penegakan hukum.
Tim kemudian melanjutkan kegiatan ke lokasi kedua di Dusun Sei Rebat, Desa Pantai Cermin. Di tempat ini, petugas kembali menemukan barang bukti berupa tiga bong dari botol plastik, dua plastik bening kosong, dan tiga mancis. Proses penindakan turut disaksikan kepala dusun dan masyarakat sekitar.
Sebagai langkah tegas dan preventif, polisi membongkar dan memusnahkan dua gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika. Tindakan tersebut dilakukan secara terbuka untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan, dengan disaksikan aparat pemerintahan setempat dan warga.
Lainnya : Satreskrim Polres Kampar Ungkap Pembunuhan Berencana dalam 4 Jam
Perwakilan masyarakat menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan tegas kepolisian. Kepala Dusun Sei Rebat, Saripudin, menyampaikan terima kasih kepada Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura atas respons terhadap keluhan warga.
“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah membersihkan lokasi yang selama ini meresahkan masyarakat. Semoga lingkungan kami ke depan lebih aman dan terbebas dari narkoba,” ujar Saripudin.
Apresiasi serupa disampaikan Kepala Lingkungan Jalan Pattimura Titi CP Lingkungan XI, Sopian. Ia menyatakan kesiapan masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat.
Baca Juga : Kapolda Riau Larang Pesta Kembang Api di Bumi Lancang Kuning saat Malam Tahun Baru
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan keberanian masyarakat untuk peduli serta melaporkan aktivitas mencurigakan sangat kami apresiasi. Upaya preventif dan penindakan akan terus ditingkatkan demi mewujudkan Kabupaten Langkat yang aman dan bebas dari narkoba,” ujar David saat dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).
Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110 sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa.
(Editor: Syahrial)
==============

||| ||| |||
=== ===












