banner 325x300 === ===

Respon Cepat Polsek Kubu, Misteri Temuan Mayat di Teluk Nilap Terungkap

Akurat News TV

Polisi Pastikan Tidak Ada Tindak Pidana, Mayat Pria di Kubu Tewas Akibat Sengatan Listrik
banner 120x600
banner 325x300

ROKAN HILIR – Misteri penemuan mayat seorang pria di wilayah hukum Polsek Kubu, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, akhirnya terungkap. Korban berinisial MF (21) dipastikan meninggal dunia akibat sengatan aliran listrik, berdasarkan hasil autopsi tim medis.

Kapolsek Kubu, AKP Rudi Artono Sitinjak, S.H., mengatakan korban ditemukan pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di dalam semak-semak perkebunan kelapa sawit, tepatnya di Lokasi 53 RT 004 RW 004 Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam.

banner 325x300

Baca Juga:  Jaga Lingkungan Jangka Panjang, Kapolda Riau Ajak DPRD Susun Perda Ekologis

“Korban ditemukan dalam kondisi telungkup dan sudah tidak bernyawa. Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi TKP dan melakukan tindakan kepolisian,” ujar AKP Rudi, Senin (19/1/2026).

Hasil Autopsi: Pemuda yang Ditemukan Tewas di Teluk Nilap Meninggal Karena Sengatan Listrik

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban bersama dua rekannya mendatangi area travo listrik milik PT PHR. Korban sempat memanjat tiang travo hingga terdengar suara ledakan dan kilatan api listrik. Tak lama kemudian, korban terjatuh dan mengalami luka di bagian kepala serta tidak sadarkan diri.

Dalam kondisi panik, kedua saksi menyeret tubuh korban keluar dari area travo dan meninggalkannya di bawah pohon kelapa sawit, sekitar 30 meter dari lokasi awal kejadian.

Hasil autopsi yang dilakukan oleh Dokkes Polda Riau di RS Bhayangkara Pekanbaru menyimpulkan korban mengalami luka bakar akibat sengatan listrik, patah tulang tengkorak, pendarahan otak akibat benturan benda tumpul, serta tanda kekurangan oksigen dan pembengkakan paru-paru. Hasil pemeriksaan urine korban juga menunjukkan positif mengandung zat Met-amphetamine (sabu).

“Penyebab kematian korban adalah sengatan listrik dengan arus masuk melalui tangan kanan. Perkiraan waktu kematian sekitar 12 hingga 24 jam sebelum pemeriksaan,” jelas Kapolsek.

Lainnya:  Polsek Kubu Ungkap Pencurian Sawit di PT Jatim Rokan Hilir, Dua Orang Diamankan

Saat ini, Polsek Kubu bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Rohil masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan tidak adanya unsur pidana lain.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar instalasi listrik bertegangan tinggi, karena sangat membahayakan keselamatan jiwa.

(Sah Siandi Lubis)

..

BILA ANDA MEMILIKI DATA/BERITA UNTUK DIPUBLIKASIKAN : HUBUNGI HP/WA : 0812 7995 2362 banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *