Polsek TPTM Edukasi Warga Lewat Spanduk: Stop Karhutla, Narkoba, dan Pencurian Sawit
ROKAN HILIR — Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), jajaran Polres Rokan Hilir, memasang sejumlah spanduk berisi imbauan kamtibmas di wilayah hukumnya, Sabtu (31/1/2026). Kegiatan ini memuat berbagai pesan penting, mulai dari larangan membakar hutan dan lahan (karhutla), ajakan menghentikan penyalahgunaan narkoba, penolakan terhadap aksi pencurian tandan buah segar kelapa sawit atau yang dikenal dengan istilah “ninja sawit”, hingga imbauan agar masyarakat tidak menjadi penadah barang hasil kejahatan.
Pemasangan spanduk dilakukan personel Bhabinkamtibmas di sejumlah titik strategis yang tersebar di beberapa kelurahan dan kepenghuluan di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan.
Adapun beberapa lokasi pemasangan di antaranya. Kelurahan Melayu Besar Kota: Spanduk dipasang di sepanjang Jalan Lintas Ujung Tanjung dengan materi imbauan karhutla, narkoba, stop ninja sawit, dan larangan menjadi penadah.
Kepenghuluan Batu Hampar: Pemasangan dilakukan di Jalan Al-Ikhlas, Jalan Pasar Bawah, serta area PT Arjuna, mencakup seluruh jenis imbauan kamtibmas tersebut.
Kepenghuluan Melayu Tengah: Sp
Cegah Narkoba, Karhutla, dan Kejahatan Sawit, Polsek TPTM Pasang Spanduk di Sejumlah Titik
anduk terpasang di Jalan Sukajadi dan sekitar Kantor Kepenghuluan Melayu Tengah.
Kepenghuluan Mesah: Pemasangan dilakukan di Jalan Datuk Paduka Diraja, halaman Kantor Penghulu Mesah, serta Jalan Datuk Ilim.
Kepenghuluan Labuhan Papan: Spanduk dipasang di Jalan Parit Jawa, Jalan Khalifah Ali, dan Jalan Bambu Kuning.
Kepenghuluan Melayu Besar: Pemasangan dilakukan di Jalan Parit Kaji, halaman Kantor Kepenghuluan Melayu Besar, serta Jalan Parit Kuning.
Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Iptu Kodam Firman Sidabutar, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas.
“Pemasangan spanduk ini adalah bentuk upaya pencegahan. Kami ingin masyarakat semakin sadar akan bahaya karhutla, narkoba, serta tindak pidana seperti pencurian sawit dan penadahan. Peran aktif warga sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” ujar Iptu Kodam Firman Sidabutar.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus mengedepankan pendekatan persuasif melalui edukasi dan sosialisasi, disertai penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.