ROKAN HILIR – Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, menunjukkan respons cepat dengan turun langsung ke lapangan pasca insiden pembakaran satu unit mobil pikap L300 di Dusun III Kepenghuluan Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir. Langkah tersebut dilakukan guna menenangkan warga dan mencegah meluasnya konflik di tengah masyarakat.
Insiden pembakaran terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 17.25 WIB di Simpang Pondok 5, tepatnya di samping warung milik Surya Dewi. Kendaraan yang terbakar diketahui milik Tariono, dalam kondisi terparkir dan bermuatan buah kelapa sawit hasil timbangan kebun pelanggan.
Baca Juga: Polsek Pujud Gelar KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Sejumlah Titik Rawan
Berdasarkan keterangan korban kepada petugas kepolisian, peristiwa bermula saat Tariono didatangi seorang pria berinisial WF alias GNO, yang disebut-sebut merupakan oknum bruder di lingkungan Yayasan Perkebunan OKPM. Dalam pertemuan tersebut, GNO menuding Tariono telah mengambil buah kelapa sawit dari kebunnya.

Tuduhan tersebut dibantah korban. Tariono bahkan mempersilakan untuk dilakukan pencocokan antara buah sawit yang diangkutnya dengan buah yang diklaim hilang. Namun, berdasarkan keterangan korban, tidak ditemukan kesesuaian atas dugaan tersebut.
Perdebatan sempat berlangsung hingga situasi memanas. Dalam proses klarifikasi dan mediasi awal, terungkap seorang pria bernama Nanang datang membawa bahan bakar minyak yang kemudian diserahkan kepada GNO. Tak lama berselang, kendaraan milik Tariono dibakar. Peristiwa itu disaksikan sejumlah warga, termasuk saksi bernama Iwan.
Lainnya: Polda Riau Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026, Libatkan 1.126 Personel
Mendapat laporan kejadian, Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan segera mengerahkan personel ke lokasi. Penanganan awal dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pujud, IPDA Rendi L Tarigan, bersama tiga penyidik. Bhabinkamtibmas Subandrio turut melakukan pendekatan persuasif guna menenangkan warga agar tidak terjadi tindakan lanjutan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Petugas melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) serta menggali keterangan saksi. Selanjutnya, bersama tokoh masyarakat, RT, dan BPKep setempat, jajaran Polsek Pujud mendatangi kantor kebun Yayasan OKPM untuk memperoleh informasi tambahan. Namun, pihak yang disebut dalam insiden tidak berada di lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Pujud, IPDA Rendi L Tarigan, menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan proses hukum secara profesional dan terukur.
“Kami sudah mengamankan data awal, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan langkah penyelidikan sesuai prosedur. Setiap peristiwa pidana akan kami tangani secara objektif dan berkeadilan, sambil tetap menjaga situasi kamtibmas agar tidak berkembang menjadi konflik sosial,” ujar IPDA Rendi.
Baca Juga: Kapolres Rohil Hadiri Rakornas Pemerintahan Pusat dan Daerah 2026
Sebagai langkah preventif dan penyelesaian awal, Polsek Pujud memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak pada Sabtu (31/1/2026). Dalam forum tersebut, pihak yang disebut terlibat menyampaikan penyesalan dan mengakui peristiwa terjadi dalam kondisi emosi. Mediasi lanjutan kembali digelar pada Senin (2/2/2026) di kediaman Kepala Dusun III, Sobron, dan berlangsung dalam suasana kondusif.
Sementara itu, istri korban, Marwati, mengaku mengalami tekanan psikologis akibat peristiwa tersebut. Ia menyampaikan kendaraan yang rusak merupakan hasil jerih payah keluarga yang diperoleh melalui cicilan.
Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan mempercayakan penanganan peristiwa kepada aparat kepolisian.
“Kami mengimbau semua pihak tetap tenang, tidak terprovokasi, serta menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada kepolisian demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Lainnya: Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan Jadi Pembina Upacara di MTs Zun Nuroini
Apresiasi terhadap langkah cepat aparat kepolisian disampaikan Aktivis Rokan Hilir, Ahmad Saipuddin Harahap (Udin). Ia menilai kehadiran langsung Kapolsek Pujud bersama jajaran, khususnya Kanit Reskrim, menjadi faktor penting dalam meredam emosi warga.
“Respons cepat Kapolsek Pujud dan jajaran patut diapresiasi karena mampu mencegah konflik yang lebih luas dan menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses mediasi masih berlangsung dan belum dicapai kesepakatan akhir dari kedua belah pihak.
(Sah Siandi Lubis)
__

||| ||| |||
=== ===












