Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan Laksanakan Program Green Policing di Masjid Fastabiqul Khoirot
ROKAN HILIR — Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), Polres Rokan Hilir, melaksanakan kegiatan Green Policing berupa penanaman pohon di Masjid Fastabiqul Khoirot, Kepenghuluan Melayu Besar, Kecamatan TPTM, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (5/2/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek TPTM, IPTU Kodam F. Sidabutar, S.H., M.H., dan dihadiri oleh jajaran personel Polsek TPTM, pengurus masjid, tokoh masyarakat, serta perangkat RT/RW setempat.
Kegiatan penghijauan green policing, mendukung program Kapolda Riau dalam upaya pelestarian alam dan pengurangan polusi udara.
Menurut Kapolsek TPTM, IPTU Kodam F. Sidabutar, kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Green Policing yang digagas Kapolda Riau. Program tersebut bertujuan mendorong penghijauan dan menjaga kelestarian lingkungan hidup, sejalan dengan filosofi Kapolda Riau yang menyatakan bahwa “tunas pohon dapat memberikan pencerahan dan penghidupan kepada bumi.”
“Melalui penanaman pohon ini, kami ingin turut berkontribusi menjaga keseimbangan alam dan menciptakan lingkungan yang lebih sejuk serta bersih dari polusi udara,” ujar Kapolsek.
Adapun jenis pohon yang ditanam dalam kegiatan tersebut ialah bibit pohon matoa, tanaman buah yang memiliki nilai manfaat bagi masyarakat sekitar. Selain memperindah lingkungan, pohon ini juga dapat menjadi sumber keteduhan dan hasil ekonomi bagi warga di kemudian hari.