ROKAN HILIR – Polres Rokan Hilir resmi meluncurkan penggunaan tanjak bagi personel Polki/PNS pria serta selempang bagi Polwan/PNS wanita dalam sebuah apel yang digelar di Lapangan Mapolres Rokan Hilir, Jumat (20/2/2026).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir, Isa Imam Syahroni, didampingi Sekretaris LAMR Kabupaten Rokan Hilir, Datuk Bachtiar. Kegiatan turut dihadiri Wakapolres Rokan Hilir Kompol Rikky Operiadi, para pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, pengurus LAMR Kabupaten Rokan Hilir, serta seluruh personel.
Rangkaian apel diawali dengan penghormatan pasukan, laporan komandan apel, penyematan tanjak dan selempang secara simbolis oleh pimpinan apel bersama Ketua LAMR, hingga penyampaian amanat dan doa penutup. Kegiatan berakhir pada pukul 08.40 WIB dalam keadaan aman dan tertib.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa tanjak bukan sekadar penutup kepala, melainkan simbol marwah, martabat, dan kehormatan masyarakat Melayu.
“Tanjak adalah identitas dan warisan budaya yang harus dijaga. Penggunaannya harus sesuai ketentuan adat, baik dari segi lipatan maupun jenisnya, serta disesuaikan dengan tempat dan suasana agar tidak mengurangi nilai filosofis yang terkandung di dalamnya,” ujar Isa.
Baca Juga: Lapas Batam Terima Kunjungan Kerja BNNK, Perkuat Sinergi Pencegahan Narkoba
Ia juga menekankan bahwa penggunaan tanjak dan selempang bukan hanya pelengkap atribut seragam, tetapi bentuk penghormatan terhadap budaya Melayu sebagai identitas daerah di Kabupaten Rokan Hilir. Tanjak melambangkan kehormatan dan kewibawaan, sementara selempang bagi Polwan mencerminkan keanggunan dan ketegasan perempuan dalam institusi Polri.
“Sebagai insan Bhayangkara yang bertugas di wilayah yang kental dengan adat Melayu, sudah selayaknya kita menunjukkan kecintaan terhadap kearifan lokal. Bertanjaklah dengan bangga, namun tetap santun dan beradab,” tegasnya.
Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan Kapolda Riau dalam mengintegrasikan pelestarian budaya Melayu ke dalam pelaksanaan tugas kedinasan Polri. Diharapkan, penerapan atribut tersebut mampu menumbuhkan rasa bangga terhadap budaya lokal sekaligus memperkuat identitas institusi.
Sementara itu, Kapolsek Tanah Putih Tanjung Melawan, Kodam Firman Sidabutar, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia menilai penggunaan tanjak dan selempang menjadi simbol kedekatan Polri dengan masyarakat.
“Ini bukan sekadar simbol budaya, tetapi bentuk komitmen Polri untuk hadir dan menyatu dengan masyarakat. Dengan memahami dan menghormati adat setempat, kepercayaan publik terhadap institusi akan semakin kuat,” ujarnya.
Menurutnya, implementasi penggunaan atribut budaya tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan disiplin, mempererat sinergi dengan pemerintah daerah dan tokoh adat, serta memperkuat peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Dengan peluncuran ini, seluruh personel Polres Rokan Hilir diharapkan menggunakan tanjak dan selempang sesuai ketentuan dalam kegiatan kedinasan maupun acara resmi daerah, sehingga tercipta keseragaman, kerapian, serta wibawa institusi yang tetap menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Melayu.
(Sah Siandi Lubis)
.

||| ||| |||
=== ===












