BATAM – Personel piket Polsek Batam Kota, jajaran Polresta Barelang, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan kepolisian 110 terkait dugaan korsleting trafo listrik di kawasan Ruko Mitra Junction, Kelurahan Teluk Tering Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, Sabtu (22/2/2026).
Laporan tersebut disampaikan warga bernama Felix melalui layanan darurat 110 setelah melihat percikan api yang diduga berasal dari trafo listrik di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel patroli Polsek Batam Kota langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.
Baca Juga: Upaya Polri Tingkatkan Kesadaran Pengguna Jalan di Kota Batam
Kegiatan penanganan berada di bawah tanggung jawab Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H. Dua personel yang diterjunkan ke lokasi, yakni Aipda Iwanto dan Bripka (petugas patroli), segera melakukan sterilisasi area sekitar trafo guna mengantisipasi potensi bahaya bagi masyarakat.
Di lokasi kejadian, polisi berkoordinasi dengan petugas PLN dan Dinas Pemadam Kebakaran yang hadir dengan satu unit mobil pemadam. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan teknis berjalan cepat serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Berdasarkan hasil pengecekan, petugas PLN melakukan perbaikan terhadap trafo yang mengalami korsleting. Setelah penanganan selesai, kondisi trafo dinyatakan aman dan situasi di sekitar lokasi kembali normal. Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil.
Selain melakukan pengamanan, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar agar tetap tenang dan segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan kejadian serupa atau peristiwa yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Lainnya: Prihatin Dengan Kondisi Jalan Rusak Parah, Haji Daman Turun Tangan Perbaiki Jalan di Dua Kecamatan Secara Swadaya
Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melalui layanan kepolisian 110 yang siaga selama 24 jam. Kehadiran aparat di tengah masyarakat diharapkan mampu meminimalkan potensi gangguan kamtibmas serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah Kota Batam.
(AL)
BILA ANDA MEMILIKI DATA/BERITA UNTUK DIPUBLIKASIKAN :
HUBUNGI HP/WA : 0812 7995 2362