Dalam upaya memperkuat transparansi hukum dan memerangi peredaran narkotika di Rokan Hilir; Polsek Pujud memusnahkan 35,01 gram sabu hasil sitaan, langkah ini krusial untuk menjaga integritas institusi dan stabilitas keamanan wilayah
ROKAN HILIR – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Pujud mengambil langkah tegas dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Rokan Hilir. Pada Selasa, 28 April 2026, otoritas kepolisian melakukan pemusnahan barang bukti sabu sitaan dari tersangka Sudrajad alias Jajat sebagai bentuk transparansi proses hukum.
Komitmen Berantas Narkotika, Polsek Pujud Blender Sabu Barang Bukti di Depan Publik
Kegiatan yang berlangsung di selasar Mapolsek Pujud ini tidak hanya sekadar formalitas, namun menjadi sinyal kuat bagi para pelaku kejahatan narkotika. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus dengan nomor laporan LP/A/04/IV/2025.
Dari total berat bersih 45,01 gram sabu yang disita, sebanyak 35,01 gram dihancurkan di lokasi, sementara 10 gram sisanya dialokasikan untuk kepentingan uji laboratorium forensik (Labfor) Polda Riau serta pembuktian di persidangan.
Pemusnahan dilakukan dengan metode pencampuran cairan detergen menggunakan mesin blender untuk memastikan zat adiktif tersebut hancur secara permanen.
Proses ini disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan daerah, termasuk Camat Pujud M. Nasri dan Camat Tanjung Medan Mahendra. Selain itu, keterlibatan tokoh adat dari Lembaga Adat Melayu (LAM) serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir secara daring memastikan bahwa seluruh prosedur berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Kapolsek Pujud Warning Personel: Tidak Ada Toleransi Bagi Anggota Terlibat Narkoba!
Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., menekankan bahwa narkotika merupakan ancaman sistemik yang mampu memicu rentetan tindak pidana lainnya di masyarakat. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat adalah kunci utama dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut.
Di sisi lain, AKP Boy Setiawan juga memberikan pesan tegas bagi internal kepolisian. Ia menegaskan komitmen nol toleransi bagi personel yang terbukti terlibat dalam lingkaran hitam narkoba. Hal ini dilakukan demi menjaga integritas institusi Polri di mata publik.
“Saya tekankan kepada seluruh personel agar tidak ada satu pun yang terlibat dalam tindak pidana narkotika. Kami berkomitmen penuh menjaga integritas dalam menjalankan tugas demi menyelamatkan masa depan generasi muda,” ujar AKP Boy Setiawan.